Tertangkap mencuri, Udin tewas dihakimi massa
A
A
A
Sindonews.com - Karena tertangkap tangan mencuri sepeda motor bernomor polisi DD 3540 IH yang terparkir di halaman rumah warga, seorang remaja di Gowa, Sulawesi Selatan, tewas dihakimi massa. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.
Remaja nahas itu adalah Udin (18). Dia tewas dihakimi massa, di Desa Pabentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (7/2/2014) dini hari.
Saat menjalankan aksinya, Udin terlebih dahulu melepas nomor plat kendaraan. Namun saat berusaha membawa kabur sepeda moto, korban. sejumlah warga berteriak maling hingga pelaku dikejar dan tertangkap.
Pelaku diduga tewas akibat dihantam batu di bagian kepala dan dadanya. Menurut salah seorang warga, pelaku tewas dihakimi massa, karena tertangkap tangan membawa kabur sepeda motor milik salah seorang warga.
Usai dilakukan pemeriksaan, jazad pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan visum. Sementara barang bukti sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Bajeng sebagai barang bukti.
Remaja nahas itu adalah Udin (18). Dia tewas dihakimi massa, di Desa Pabentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (7/2/2014) dini hari.
Saat menjalankan aksinya, Udin terlebih dahulu melepas nomor plat kendaraan. Namun saat berusaha membawa kabur sepeda moto, korban. sejumlah warga berteriak maling hingga pelaku dikejar dan tertangkap.
Pelaku diduga tewas akibat dihantam batu di bagian kepala dan dadanya. Menurut salah seorang warga, pelaku tewas dihakimi massa, karena tertangkap tangan membawa kabur sepeda motor milik salah seorang warga.
Usai dilakukan pemeriksaan, jazad pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan visum. Sementara barang bukti sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Bajeng sebagai barang bukti.
(san)