Polisi kibarkan bendera setengah tiang 1 minggu
A
A
A
Sindonews.com - Tewasnya anggota Brimob dari Detasemen B Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Bharada Anumerta I Putu Satria Wibawa dalam kontak senjata dengan kelompok bersenjata di hutan pegunungan Desa Padalembara, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, pada Kamis 6 Februari 2014, menimbulkan duka mendalam Polri.
Hari ini, Jumat 7 Februari 2014, Maras Kepolisian Resort Poso mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai bentuk dua yang mendalam atas tewasnya Anumerta Putu.
Kapolres Poso AKBP Susnadi mengatakan, pengibaran bendera merah putih setengah tiang dilakukan di 12 kantor kepolisian di seluruh wilayah Kabupaten Poso yang memiliki 19 kecamatan, selama satu minggu kedepan.
Sementara itu, pengamanan di Markas Kepolisian Resort Poso, di Jalan Pulau Sumatera, Kecamatan Poso Kota, mulai diperketat. Untuk masuk ke dalam Polres Poso hanya dapat dilakukan dari satu pintu yang dipalang dengan tiga portal besi yang dikendalikan dari pos penjagaan yang dijaga oleh sejumlah polisi dari Satuan Sabhara bersenjata lengkap.
Kendaraan roda empat tidak diizinkan masuk ke dalam Mapolres Poso, kecuali kendaraan milik anggota Polri. Untuk kendaraan roda dua diperbolehkan masuk hingga halaman parkir di lapangan Mapolres Poso.
Peningkatan pengamanan sengaja dilakukan untuk mengantisipasi ancaman dari kelompok bersenjata yang kini masih berkeliaran di Poso. Terlebih, Polres Poso pernah mendapat serangan bom bunuh diri pada 3 Juni 2013 silam yang diketahui dilakukan pria asal Lamongan, Jawa Timur, bernama Zainul Arifin.
Hari ini, Jumat 7 Februari 2014, Maras Kepolisian Resort Poso mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai bentuk dua yang mendalam atas tewasnya Anumerta Putu.
Kapolres Poso AKBP Susnadi mengatakan, pengibaran bendera merah putih setengah tiang dilakukan di 12 kantor kepolisian di seluruh wilayah Kabupaten Poso yang memiliki 19 kecamatan, selama satu minggu kedepan.
Sementara itu, pengamanan di Markas Kepolisian Resort Poso, di Jalan Pulau Sumatera, Kecamatan Poso Kota, mulai diperketat. Untuk masuk ke dalam Polres Poso hanya dapat dilakukan dari satu pintu yang dipalang dengan tiga portal besi yang dikendalikan dari pos penjagaan yang dijaga oleh sejumlah polisi dari Satuan Sabhara bersenjata lengkap.
Kendaraan roda empat tidak diizinkan masuk ke dalam Mapolres Poso, kecuali kendaraan milik anggota Polri. Untuk kendaraan roda dua diperbolehkan masuk hingga halaman parkir di lapangan Mapolres Poso.
Peningkatan pengamanan sengaja dilakukan untuk mengantisipasi ancaman dari kelompok bersenjata yang kini masih berkeliaran di Poso. Terlebih, Polres Poso pernah mendapat serangan bom bunuh diri pada 3 Juni 2013 silam yang diketahui dilakukan pria asal Lamongan, Jawa Timur, bernama Zainul Arifin.
(san)