Menhut minta pengelola nakal KBS ditindak
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mendesak agar dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) diusut. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi dilakukan pengelola kebun binatang itu maka harus ditindak tegas.
"Kalau ada korupsi tentu kami tindak tegas, kami mendukung apapun yg dilakukan oleh wali kota," kata Zulkifli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Yang terpenting saat ini dari KBS adalah menyelamatkan satwa yang ada di sana. Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini beberapa satwa terpaksa harus dipindahkan dari KBS, lantaran telah over populasi.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan izin untuk pemindahan satwa dari KBS ke tempat lain.
"Karena satwa itu punya negara bukan punya kebun binatang, bahwa jika nanti KBS memerlukan satwa itu bisa dipinjam lagi, itu dipersilakan, tukar menukar itu biasa," imbuhnya.
Zulkifli mengakui ada ketidakberesan dalam mengelola KBS oleh pengurus sebelumnya, terbukti banyak satwa yang mati.
Saat ini KBS sudah menjadi kewenangan Pemkot Surabaya, sehingga perawatan dan pengurusan satwa diharapkan akan lebih baik lagi.
"Izinnya kami cabut, kami bekukan tidak boleh lagi, kami kasih sementara karena masih tuntutan hukum, izin sementaranya siapa? Kami cari orang-orang yang cinta kepada satwa, yang mengerti kaidah-kaidah konservasi," pungkasnya.
"Kalau ada korupsi tentu kami tindak tegas, kami mendukung apapun yg dilakukan oleh wali kota," kata Zulkifli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Yang terpenting saat ini dari KBS adalah menyelamatkan satwa yang ada di sana. Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini beberapa satwa terpaksa harus dipindahkan dari KBS, lantaran telah over populasi.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan izin untuk pemindahan satwa dari KBS ke tempat lain.
"Karena satwa itu punya negara bukan punya kebun binatang, bahwa jika nanti KBS memerlukan satwa itu bisa dipinjam lagi, itu dipersilakan, tukar menukar itu biasa," imbuhnya.
Zulkifli mengakui ada ketidakberesan dalam mengelola KBS oleh pengurus sebelumnya, terbukti banyak satwa yang mati.
Saat ini KBS sudah menjadi kewenangan Pemkot Surabaya, sehingga perawatan dan pengurusan satwa diharapkan akan lebih baik lagi.
"Izinnya kami cabut, kami bekukan tidak boleh lagi, kami kasih sementara karena masih tuntutan hukum, izin sementaranya siapa? Kami cari orang-orang yang cinta kepada satwa, yang mengerti kaidah-kaidah konservasi," pungkasnya.
(lns)