Pembatasan jam tempat hiburan sampai pemilu

Rabu, 05 Februari 2014 - 18:13 WIB
Pembatasan jam tempat...
Pembatasan jam tempat hiburan sampai pemilu
A A A
Sindonews.com – Pembatasan jam opeasional tempat hiburan di Kota Bandung belum jelas arahnya. Pasalnya baik Pemkot Bandung maupun kepolisian belum bisa memastikan payung hukumnya.

Di satu sisi, Pemkot Bandung menganggap larangan tersebut hanya sebatas imbauan. Namun polisi menindak tegas bagi mereka yang melanggar seperti penyegelan terhadap Bar dan Bistro The Loft di Jalan Sumatera.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), mengungkapkan jika pembatasan jam opeasional tempat hiburan tersebut hanya berlaku hingga Pemilu 2014 usai. “Usulannya polisi itu butuh kondusifitas sampai pemilu beres," kata RK, Rabu (5/2/2013).

Menurutnya, perbedaan persepsi tersebut harus segera dicari jalan keluarnya. Yang penting, kata RK, korelasi pembatasan operasional adalah untuk mengurangi angka kriminalitas.

“Semakin larut buka (tempat hiburan), tentu semakin banyak orang yang mabuk dan memicu tindakan kriminal,” ucapnya.

Salah satu upaya Pemkot Bandung mengurangi tindak kriminal selain pembatasan jam operasional adalah dengan melakukan razia minuman keras setiap harinya.

Saat ini, Pemkot Bandung masih berpegang teguh kepada Perda yang ada yakni jam operasional berlaku hingga pukul 01.00 WIB. “Tapi kan diskresi yang menentukan, ada pengendalian khusus," tukasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)