BAP tersangka pembunuhan dilimpahkan ke Kejari Makassar
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Reskrim Polrestabes Makassar telah merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Sunandar (21) tersangka kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Racing Centre, 21 April lalu.
Buronan yang melarikan diri selama sembilan bulan ini ditangkap di Kupang, NTT oleh Resmob Polrestabes Makassar 15 Januari 2013 lalu. Selain itu, tersangka juga telah menjalani reka ulang 26 Januari.
Wakil Satuan Reskrim (Wakasatreskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Gani Alamsyah, mengatakan BAP Sunandar kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar. Sementara untuk tersangka berinisial Ai masih dalam pengejaran polisi.
"Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih kami kejar," kata Gani kepada SINDO Makassar, Rabu (5/2/2014).
Gani mengungkapkan pihaknya sempat kesulitas melacak pelaku. Pasalnya pelaku sering berpindah tempat kos di Makassar dan berpindah daerah. Tapi akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyianya di Kupang atas informasi masyarakat dan penyelidikan.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Makassar, Irwan Datu Iding, mengaku jika pelimpahan kasus tersangka Sunandar sudah diterima. Meski demikian, untuk tahap keduanya belum ada laporan masuk.
"Berkasnya pernah dikembalikan ke penyidik Polrestabes Makassar untuk disempurnakan, dan menunggu tahap ke dua," kata Irwan.
Buronan yang melarikan diri selama sembilan bulan ini ditangkap di Kupang, NTT oleh Resmob Polrestabes Makassar 15 Januari 2013 lalu. Selain itu, tersangka juga telah menjalani reka ulang 26 Januari.
Wakil Satuan Reskrim (Wakasatreskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Gani Alamsyah, mengatakan BAP Sunandar kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar. Sementara untuk tersangka berinisial Ai masih dalam pengejaran polisi.
"Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih kami kejar," kata Gani kepada SINDO Makassar, Rabu (5/2/2014).
Gani mengungkapkan pihaknya sempat kesulitas melacak pelaku. Pasalnya pelaku sering berpindah tempat kos di Makassar dan berpindah daerah. Tapi akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyianya di Kupang atas informasi masyarakat dan penyelidikan.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Makassar, Irwan Datu Iding, mengaku jika pelimpahan kasus tersangka Sunandar sudah diterima. Meski demikian, untuk tahap keduanya belum ada laporan masuk.
"Berkasnya pernah dikembalikan ke penyidik Polrestabes Makassar untuk disempurnakan, dan menunggu tahap ke dua," kata Irwan.
(lns)