Ternyata ini sebab PNS TTU belum gajian

Sabtu, 01 Februari 2014 - 12:13 WIB
Ternyata ini sebab PNS...
Ternyata ini sebab PNS TTU belum gajian
A A A
Sindonews.com - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Raimundus Fernandes mengatakan, pembayaran gaji 6.143 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, melalui penetapan APBD pada tanggal 31 Desember 2013.

Setelah itu, katanya, diikuti penjabaran seperti peraturan bupati (perbub), dan dikuti dokumen pelaksanaan anggaran pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Dari situ kita keluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk menunjuk bendahara. Setelah itu, baru bendahara bersangkutan mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) ke Bendahara Umum Daerah (BUD), baru bisa dibayakan kepada PNS,” ujar Raimundus, kepada wartawan, Sabtu (1/2/2014).

Namun begitu, pada kenyataannya hingga saat ini, penetapan APBD masih belum dilakukan oleh DPRD setempat. Meskipun demikian, menurut Raimundus, tetap ada sinyal pembayaran gaji PNS. Sebab, dirinya akan meminta persetujuan DPRD.

”Memang gaji PNS masuk dalam pengelompokan belanja wajib, namun harus melalui runutan di atas tadi, jangan sampai kita harus melanggar aturan, namun kita minta persetujuan DPRD agar gaji dibayar mendahului penetapan APBD,” ungkap Raimundus.

Baca juga: Resah, 6.143 PNS di TTU belum terima gaji
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)