Berniat perkosa gadis, Sarean dihajar massa

Kamis, 30 Januari 2014 - 15:48 WIB
Berniat perkosa gadis, Sarean dihajar massa
Berniat perkosa gadis, Sarean dihajar massa
A A A
Sindonews.com - Saeran (44) warga Desa Klepen, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar dihakimi massa saat berusaha memerkosa seorang gadis bernama Siti Wulandari (25).

Pria beristri dua itu sebelumnya mendatangi korban yang tengah berduaan dengan kekasihnya, Wahyudi (27). Sarean juga merusak motor milik korban serta merampas perhiasan.

Karena merasa terancam, Wahyudi melarikan diri mencari pertolongan, sedangkan Wulandari dibawa Sarean.

Kapolsek Nglegok Ajun Komisaris Polisi Wahyu Satriyo mengatakan, pelaku diduga akan melakukan tindak asusila terhadap korban.

"Oleh pelaku korban sempat dipanggul, hendak dibawa ke tempat yang lebih sepi," tutur Wahyu Satriyo kepada wartawan, Kamis (30/1/2014).

Korban di bawa ke gubuk di tengah area persawahan Kelurahan/Kecamatan Nglegok yang jauh dari penduduk.

Korban meronta-ronta lalu diturunkan oleh pelaku dari panggulannya. Saat itulah Wulandari melarikan diri.

Dalam waktu bersamaan Wahyudi bersama teman-temannya datang dan menghajar Sarean bersama-sama.

"Saat diserahkan pelaku dalam kondisi babak belur," jelas Wahyu.

Informasi yang dihimpun, gubuk tengah sawah tersebut memang menjadi tempat favorit pasangan muda mudi yang kasmaran.

Situasi yang ada tersebut seringkali dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan dengan melakukan penodongan dan perampasan.

Menurut Wahyu, dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai perampasan.

"Adapun ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5767 seconds (0.1#10.140)