Pemukiman pinggir kali diminta direlokasi
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 40 rumah di pinggir Sungai Sragi, di Dukuh Gandulan Kidul, dan Dukuh Gandulan Lor, di Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, rawan bencana banjir.
"Pemerintah kecamatan berharap puluhan rumah itu direlokasi. Sebab, manakala air sungai meluap, maka jarak sungai dengan rumah sangat dekat. Yakni berjarak sekitar setengah meter. Kondisi demikian jelas membahayakan," ujar Camat Sragi Edi Sutanto, saat ditemui di kecamatan setempat, Selasa (28/1/2014).
Ditambahkan dia, air sungai sudah meluap sejak hujan turun pada Senin 27 Januari 2014 malam sampai Selasa siang. "Kami rencanakan untuk direlokasi," ungkapnya.
Dia mengatakan, 40 rumah itu memang mendesak untuk direlokasi. Tapi setelah disampaikan ke pemerintah daerah, dia mendapat pertimbangan jika relokasi bukan menjadi solusi. Sebab rumah itu layak huni.
"Kalau relokasi butuh waktu lama. Jadi, rumah itu dijadikan rumah layak huni saja. Seperti permukaan lantai diperbaiki supaya tidak lagi berlantai tanah," ungkapnya.
Menurutnya, solusi yang diberikan kurang pas. Sebab kondisi rumah itu sangat membahayakan jika banjir besar melanda. Rumah yang terancam itu ada di Dukuh Gandulan Kidul 30 rumah, dan 40 rumah di Gandulan Lor.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pekalongan Bambang Sujatmiko mengatakan, hal itu masih sebatas ancaman. Sehingga, rencana relokasi masih belum bisa dilakukan. "Kan masih rencana," kata Bambang.
"Pemerintah kecamatan berharap puluhan rumah itu direlokasi. Sebab, manakala air sungai meluap, maka jarak sungai dengan rumah sangat dekat. Yakni berjarak sekitar setengah meter. Kondisi demikian jelas membahayakan," ujar Camat Sragi Edi Sutanto, saat ditemui di kecamatan setempat, Selasa (28/1/2014).
Ditambahkan dia, air sungai sudah meluap sejak hujan turun pada Senin 27 Januari 2014 malam sampai Selasa siang. "Kami rencanakan untuk direlokasi," ungkapnya.
Dia mengatakan, 40 rumah itu memang mendesak untuk direlokasi. Tapi setelah disampaikan ke pemerintah daerah, dia mendapat pertimbangan jika relokasi bukan menjadi solusi. Sebab rumah itu layak huni.
"Kalau relokasi butuh waktu lama. Jadi, rumah itu dijadikan rumah layak huni saja. Seperti permukaan lantai diperbaiki supaya tidak lagi berlantai tanah," ungkapnya.
Menurutnya, solusi yang diberikan kurang pas. Sebab kondisi rumah itu sangat membahayakan jika banjir besar melanda. Rumah yang terancam itu ada di Dukuh Gandulan Kidul 30 rumah, dan 40 rumah di Gandulan Lor.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pekalongan Bambang Sujatmiko mengatakan, hal itu masih sebatas ancaman. Sehingga, rencana relokasi masih belum bisa dilakukan. "Kan masih rencana," kata Bambang.
(san)