Jual trihex, nenek Ngadinah nyaru jual sayuran

Senin, 27 Januari 2014 - 15:15 WIB
Jual trihex, nenek Ngadinah...
Jual trihex, nenek Ngadinah nyaru jual sayuran
A A A
Sindonews.com - Seorang penjual sayur bernama Ngadinah tidak bisa berkutik saat ditangkap petugas Polrestabes Semarang dalam operasi serentak yang digelar Sabtu 25 Januari 2014.

Dia terbukti menyimpan puluhan botol berisi trihexyphenidyl atau yang dikenal pil trihex di dalam rumahnya, Jalan Simongan, Kota Semarang. Saat dilakukan penggerebekan, Ngadinah sedang berjualan sayur di toko depan rumahnya.

Dia terkejut, saat petugas memasuki rumahnya dan melakukan penggeledahan. "Ini kenapa pak? Jangan diacak-acak rumah saya," kata Ngadinah mencoba menghalang-halangi petugas, Senin (27/1/2014).

Namun upayanya sia-sia. Sebab petugas menemukan puluhan botol berisi pil trihex yang disimpan di lemari rumahnya. Sontak wajah wanita paruh baya itu menjadi pucat. Dia tidak dapat melawan saat petugas membawanya ke Polrestabes Semarang.

"Ibu itu terpaksa kami amankan, karena memiliki obat-obatan terlarang jenis trihex. Dari informasi yang kami dapat, dia (Ngadinah) memang menjual pil itu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono.

Djihartono menambahkan, untuk menutupi aksinya itu, Ngadinah berprofesi sebagai penjual sayur. Namun, dia sesekali melayani transaksi menjual obat-obatan itu kepada pelanggannya. "Modus pelaku yakni menjual sayur, tapi yang beli anak-anak muda," imbuh Djihartono.

Karena itulah, Ngadinah terpaksa diamankan petugas. Selain tersangka, petugas juga mengamankan satu dus besar berisi puluhan botol pil trihex.

"Ada satu dus besar berisi botol pil trihex, kami belum lakukan pengitungan. Kepada tersangka kami kenakan Undang-undang Kesehatan No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman lima tahun," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9887 seconds (0.1#10.140)