Tolak PHK, buruh pabrik mogok kerja 4 hari
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan buruh dari PT Java Peppers Industries yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) menggelar aksi mogok kerja, selama empat hari mulai tanggal 21-24 Januari 2014.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 14 rekan kerja mereka. Dalam aksinya, massa menuntut 14 rekannya dipekerjakan kembali, karena menganggap PHK yang dilakukan perusahaan dilakukan secara sepihak dan buruh mendapat perlakuan tidak adil.
Aksi digelar dengan longmarch menuju perusahaan. Berbagai poster yang berisi tuntutan mereka turut menghiasi aksi ini. Di antaranya berisi tulisan "kami bukan sampah yang seenaknya bisa dibuang", juga tulisan "pekerjakan kembali 14 buruh yang telah diskorsing".
Spanduk berisi tuntutan juga terpasang di pagar pintu masuk perusahaan, sementara mereka menunggu keputusan dari pihak perusahaan dengan menggelar aksi duduk-duduk di depan pintu gerbang perusahaan.
Hingga kini, aksi mogok kerja masih berlangsung dan para buruh masih menunggu keputusan perusahaan agar mau mempekerjakan kembali rekan mereka. Dengan memutar lagu-lagu perjuangan buruh, mereka kini menunggu keputusan perusahaan untuk mempekerjakan kembali 14 rekannya.
Juru bicara aksi Muhammad Yusik mengatakan, para buruh yang di PHK ini sudah diskorsing sejak 23 Desember 2013 tanpa ada surat peringatan terlebih dulu. Pihak buruh sebenarnya telah mencoba berunding dengan perusahaan, tapi tidak membuahkan hasil dan tetap ingin melanjutkan PHK.
"Perusahaan menganggap mereka di-PHK, karena bekerjanya tidak baik," kata Yusik, Selasa (21/1/2014).
Namun, perusahaan enggan memberikan penjelasan kesalahan buruh ini apa saja, sebab mereka sebelumnya tidak diberi surat peringatan terlebih dulu dan langsung diskorsing hingga menunggu surat PHK.
Yusik menduga, perusahaan sengaja ingin memberangus serikat pekerja, karena beberapa di antara mereka adalah pengurus inti SPBI perusahaan tersebut.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 14 rekan kerja mereka. Dalam aksinya, massa menuntut 14 rekannya dipekerjakan kembali, karena menganggap PHK yang dilakukan perusahaan dilakukan secara sepihak dan buruh mendapat perlakuan tidak adil.
Aksi digelar dengan longmarch menuju perusahaan. Berbagai poster yang berisi tuntutan mereka turut menghiasi aksi ini. Di antaranya berisi tulisan "kami bukan sampah yang seenaknya bisa dibuang", juga tulisan "pekerjakan kembali 14 buruh yang telah diskorsing".
Spanduk berisi tuntutan juga terpasang di pagar pintu masuk perusahaan, sementara mereka menunggu keputusan dari pihak perusahaan dengan menggelar aksi duduk-duduk di depan pintu gerbang perusahaan.
Hingga kini, aksi mogok kerja masih berlangsung dan para buruh masih menunggu keputusan perusahaan agar mau mempekerjakan kembali rekan mereka. Dengan memutar lagu-lagu perjuangan buruh, mereka kini menunggu keputusan perusahaan untuk mempekerjakan kembali 14 rekannya.
Juru bicara aksi Muhammad Yusik mengatakan, para buruh yang di PHK ini sudah diskorsing sejak 23 Desember 2013 tanpa ada surat peringatan terlebih dulu. Pihak buruh sebenarnya telah mencoba berunding dengan perusahaan, tapi tidak membuahkan hasil dan tetap ingin melanjutkan PHK.
"Perusahaan menganggap mereka di-PHK, karena bekerjanya tidak baik," kata Yusik, Selasa (21/1/2014).
Namun, perusahaan enggan memberikan penjelasan kesalahan buruh ini apa saja, sebab mereka sebelumnya tidak diberi surat peringatan terlebih dulu dan langsung diskorsing hingga menunggu surat PHK.
Yusik menduga, perusahaan sengaja ingin memberangus serikat pekerja, karena beberapa di antara mereka adalah pengurus inti SPBI perusahaan tersebut.
(san)