Demo tutup THM di Bone berlangsung ricuh
A
A
A
Sindonews.com - Aksi unjuk rasa ratusan pengurus Aliansi Masyarakat Untuk Rakyat Bone (Amure) di Kantor Perizinan Satu Atap (Sintap), Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwarnai kericuhan.
Dalam aksi itu, para pengunjuk rasa menginginkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bone segera melakukan penutupan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya.
Para pengunjuk rasa sempat melakukan aksi anarkis dengan menendangi berbagai fasilitas kantor. Melihat itu, aparat kepolisian dan petugas Satpol PP langsung berupaya melakukan penangkapan, namun segera dihalau oleh pendemo yang lain. Sehingga terjadi aksi saling dorong dan aksi baku hantam antara petugas dan pendemo.
"Banyak THM yang menyalahi izin usaha. Seperti dia mengantongi izin rumah makan namun malah membuka tempat karaoke dan menyediakan minuman keras," ungkap Koordinator Aksi, Dani, Senin (20/1/2014).
Dalam kesempatan itu, Dani bersama ratusan pengunjuk rasa lainnya pun menuntut Pemkab Bone untuk mencabut izin mereka karena telah melanggar izin usaha.
Para pengujuk rasa bahkan menuding ada unsur trafficking dalam usaha hiburan malam tersebut. Karena menurutnya sejumlah anak yang masih di bawah umur didatangkan dari luar Kabupaten Bone, dan dipekerjakan di THM tersebut.
"Kepala Kantor Perizinan Satu Atap lemah dalam menegakkan aturan, karena tetap membiarkan tempat-tempat hiburan malam untuk tetap beroperasi," lanjut Dani berorasi.
Karena tak kunjung ditemui, Dani bersama rekan-rekannya berjanji akan melakukan penutupan paksa terhadap THM yang masih beroperasi bila Pemkab tidak segera melakukan tindakan.
Dalam aksi itu, para pengunjuk rasa menginginkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bone segera melakukan penutupan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya.
Para pengunjuk rasa sempat melakukan aksi anarkis dengan menendangi berbagai fasilitas kantor. Melihat itu, aparat kepolisian dan petugas Satpol PP langsung berupaya melakukan penangkapan, namun segera dihalau oleh pendemo yang lain. Sehingga terjadi aksi saling dorong dan aksi baku hantam antara petugas dan pendemo.
"Banyak THM yang menyalahi izin usaha. Seperti dia mengantongi izin rumah makan namun malah membuka tempat karaoke dan menyediakan minuman keras," ungkap Koordinator Aksi, Dani, Senin (20/1/2014).
Dalam kesempatan itu, Dani bersama ratusan pengunjuk rasa lainnya pun menuntut Pemkab Bone untuk mencabut izin mereka karena telah melanggar izin usaha.
Para pengujuk rasa bahkan menuding ada unsur trafficking dalam usaha hiburan malam tersebut. Karena menurutnya sejumlah anak yang masih di bawah umur didatangkan dari luar Kabupaten Bone, dan dipekerjakan di THM tersebut.
"Kepala Kantor Perizinan Satu Atap lemah dalam menegakkan aturan, karena tetap membiarkan tempat-tempat hiburan malam untuk tetap beroperasi," lanjut Dani berorasi.
Karena tak kunjung ditemui, Dani bersama rekan-rekannya berjanji akan melakukan penutupan paksa terhadap THM yang masih beroperasi bila Pemkab tidak segera melakukan tindakan.
(rsa)