Wakil Ketua Ombudsman akhirnya jadi tersangka

Senin, 20 Januari 2014 - 19:09 WIB
Wakil Ketua Ombudsman...
Wakil Ketua Ombudsman akhirnya jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Mantan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi selama tiga bulan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar mengatakan penetapan Azlaini karena polisi sudah mempunyai cukup bukti.

"Penetapan Azlaini sebagai tersangka setelah hari ini kami melakukan gelar perkara," kata Kasat Arief Fazar, Senin (20/1/2014).

Atas gelar perkara tersebut, polisi akan menjerat mantan anggota DPR asal Riau dari Fraksi PAN ini dengan pasal penganiayaan berat dan penganiayaan ringan.

"Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 351 junto 352 KHUP," tandasnya.

Dalam kasus penganiyaan dengan korban Yana Novia karyawan Gapura Grup Garuda Indonesia, polisi telah memeriksa sekitar delapan orang saksi. Polisi juga telah mengantongi bukti visum.

Kasus penganiayaan terhadap Yana Novia terjadi pada bulan Oktober 2013 di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau. Saat Azlaini merasa kesal karena pesawat yang ditumpanginya menuju Medan mengalami delay.

Baca juga: Azlaini tak penuhi panggilan polisi
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9490 seconds (0.1#10.140)