Cegah banjir, Pemprov DKI setop bangun mal & hotel
Sabtu, 18 Januari 2014 - 12:55 WIB
Cegah banjir, Pemprov DKI setop bangun mal & hotel
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta mengklaim sudah tidak lagi menerbitkan izin untuk pembangunan hotel dan mal baru di wilayah Jakarta.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Pemda DKI Jakarta untuk membuka ruang terbuka hijau, sehingga dapat meminimalisir terjadinya bencana alam seperti banjir yang belakangan kerap terjadi di wilayah Jakarta.
"Kita sudah tidak lagi menerbitkan izin untuk pembangunan mall, hotel maupun yang lainnya yang menyebabkan ruang terbuka hijau semakin sempit," kata Kepala Humas Pemprov DKI Jakarta Puka Yanuar dalam diskusi polemik Sindo Trijaya bertema 'Bencana dan Kita' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2014).
Kendati demikian, Puka meyakini tidak mudah untuk mencegah berdirinya mal dan hotel di wilayah Jakarta. Pasalnya, masih banyak developer yang kerap mendesak Pemda DKI Jakarta agar tetap menerbitkan izin mendirikan hotel dan mal.
"Kita sedang melakukan inventarisir aset-aset pemerintah yang saat ini dikuasai oleh developer. Perdanya sudah ada, sudah 80 persen. Mudah-mudahan tahun ini bisa dieksekusi," pungkas Puka.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Pemda DKI Jakarta untuk membuka ruang terbuka hijau, sehingga dapat meminimalisir terjadinya bencana alam seperti banjir yang belakangan kerap terjadi di wilayah Jakarta.
"Kita sudah tidak lagi menerbitkan izin untuk pembangunan mall, hotel maupun yang lainnya yang menyebabkan ruang terbuka hijau semakin sempit," kata Kepala Humas Pemprov DKI Jakarta Puka Yanuar dalam diskusi polemik Sindo Trijaya bertema 'Bencana dan Kita' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2014).
Kendati demikian, Puka meyakini tidak mudah untuk mencegah berdirinya mal dan hotel di wilayah Jakarta. Pasalnya, masih banyak developer yang kerap mendesak Pemda DKI Jakarta agar tetap menerbitkan izin mendirikan hotel dan mal.
"Kita sedang melakukan inventarisir aset-aset pemerintah yang saat ini dikuasai oleh developer. Perdanya sudah ada, sudah 80 persen. Mudah-mudahan tahun ini bisa dieksekusi," pungkas Puka.
(hyk)