Pengawasan WNA di Salatiga diperketat

Jum'at, 17 Januari 2014 - 17:15 WIB
Pengawasan WNA di Salatiga...
Pengawasan WNA di Salatiga diperketat
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan memperketat aktivitas Warga Negara Asing (WNA). Hal ini untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan pelanggaran hukum yang melibatkan orang asing.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Salatiga Munthoin mengatakan, pengawasan terhadap WNA merupakan bentuk kewaspadaan terjadinya tindak kriminalitas terhadap masyarakat.

"Kami sedikitpun tidak menaruh rasa curiga dengan keberadaan orang asing. Namun, pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya, kepada wartawan, Jumat (17/1/2014).

Menurut dia, pengawasan WNA akan dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait, termasuk dari kepolisian dan kantor Imigrasi Klas I Semarang. Pengawasan dilakukan antara lain dengan mendatangi langsung WNA yang terdaftar.

"Keberadaan WNA atau orang asing memiliki potensi melanggar hukum terkait kelengkapan dokumen keimigrasian maupun aktivitas yang tidak sesuai izin tinggal. Atas dasar itu, kami meningkatkan pengawasan aktivitas mereka di Salatiga," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kota Salatiga Agus Prasetyo menambahkan, hingga pertengahan Januari 2014, jumlah WNA di Salatiga sebanyak 171 orang. Mereka berdomisi di sejumlah daerah di empat kecamatan yang ada di Salatiga.

"Mereka berasal dari 10 negara. Aktivitas mereka di Salatiga macam-macam. Ada yang sekolah, bekerja, dan bekerja sebagai tenaga pengajar," ujarnya.

Dia menyatakan, sejauh ini keberadaan WNA di Salatiga tidak ada masalah. Meski demikian, Badan Kesbangpol Kota Salatiga tetap akan melakukan pemantauan secara terpadu.

"Kami akan menertibkan dokumen mereka. Seperti Kartu Izin Tinggal Terbatas (kitas) misalnya. Kits berlaku maksimal satu tahun. Ini harus dipantau agar tidak ada pelanggaran. Guna memudahkan pemantauan, kami juga akan memberikan kartu per orangan kepada orang asing di Salatiga," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Mudah dan Praktis, Kini...
Mudah dan Praktis, Kini Perizinan Usaha Mikro Kecil Cukup lewat OSS
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved