406 kasus kecelakaan kerja terjadi di Boyolali

Jum'at, 17 Januari 2014 - 11:45 WIB
406 kasus kecelakaan...
406 kasus kecelakaan kerja terjadi di Boyolali
A A A
Sindonews.com - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Boyolali menilai angka kecelakaan kerja di kabupaten tersebut cukup tinggi tahun 2013 kemarin. Pada tahun tersebut, terjadi ratusan kasus kecelakaan kerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Boyolali Joko Santoso menyebutkan, dalam tahun 2013 lalu setidaknya ada 406 kasus yang terjadi. Dari kasus tersebut, menurutnya lima pekerja harus meninggal dunia dan empat pekerja mengalami cacat fisik.

Tidak hanya itu, menurutnya ada sekitar 25 pekerja yang harus berhenti bekerja akibat kecelakan kerja. “Jumlahnya cukup tinggi sampai sekitar 406 kasus yang menimpa seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Boyolali,” ucapnya, kepada wartawan, Jumat (17/1/2014).

Dia mengatakan, dari jumlah tersebut, jumlah terbesardidominasi kecelakaan saat berangkat kerja, ataupun saat pulang dari tempat kerja. Meski begitu, pihaknya menyebut hal itu masuk kecelakaan kerja, sebab terjadi untuk kepentingan pekerjaan.

Menurutnya, perusahaan harus memenuhi kewajiban untuk membiayai kecelakaan kerja yang menimpa para pekerjanya. Setiap perusahaan harus menanggung, sesuai dengan aturan perusahaan, serta undang-undang yang berlaku.

“Ya, kasus ini semua harus ditangani oleh perusahaan tanpa terkecuali. Para pekerja memiliki hak untuk itu,” ucapnya.

Dia berharap, dengan kondisi tersebut, kedepannya perusahaan mau menerapkan Program K3 dalam perusahaan mereka. Program tersebut sering dikenal dengan Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja. Dengan penerapan program itu, kecelakaan kerja bisa dihindari.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6210 seconds (0.1#10.140)