DKI miliki anggaran sewaktu-waktu Rp300 miliar
Rabu, 15 Januari 2014 - 14:54 WIB
DKI miliki anggaran sewaktu-waktu Rp300 miliar
A
A
A
Sindonews.com - Untuk perbaikan jalan rusak pasca banjir, Pemprov DKI akan menggunakan anggaran sewaktu-waktu. Anggaran 'spsesial' tersebut hanya dialokasikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta.
Anggota Komisi D, DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Sanusi membenarkan anggaran sewaktu-waktu bisa digunakan bagi pembangunan infrastuktur yang bersifat mendesak.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut bisa disebut dana swadaya infrastruktur yang khusus dialokasikan di Dinas PU selaku dinas strategis dalam hal pembangunan.
"Besaran anggarannya Rp300 miliar dan dibagi per-suku dinas Rp20 miliar," katanya saat dihubungi, Rabu (15/1/2014).
Sanusi melanjutkan, anggaran sewaktu-waktu itu memang dapat digunakan bagi pembangunan infrastruktur yang mendesak seperti perbaikan jalan-jalan di Jakarta yang rusak pasca bencana.
"Anggaran sewaktu-waktu cuma ada di Dinas PU. Dinas lainnya enggak punya. Karena kan dinas tersebut strategis dalam urusan pembangunan," pungkasnya.
Sebelumnya, GUbernur DKI Jakarta mengaku akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah jalan yang rusak. Kendati APBD 2014 belum disahkan, Pemprov DKI akan menggunakan anggaran sewaktu-waktu yang ada di Dinas PU.
Baca juga, Perbaikan jalan di DKI pakai anggaran sewaktu-waktu
Anggota Komisi D, DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Sanusi membenarkan anggaran sewaktu-waktu bisa digunakan bagi pembangunan infrastuktur yang bersifat mendesak.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut bisa disebut dana swadaya infrastruktur yang khusus dialokasikan di Dinas PU selaku dinas strategis dalam hal pembangunan.
"Besaran anggarannya Rp300 miliar dan dibagi per-suku dinas Rp20 miliar," katanya saat dihubungi, Rabu (15/1/2014).
Sanusi melanjutkan, anggaran sewaktu-waktu itu memang dapat digunakan bagi pembangunan infrastruktur yang mendesak seperti perbaikan jalan-jalan di Jakarta yang rusak pasca bencana.
"Anggaran sewaktu-waktu cuma ada di Dinas PU. Dinas lainnya enggak punya. Karena kan dinas tersebut strategis dalam urusan pembangunan," pungkasnya.
Sebelumnya, GUbernur DKI Jakarta mengaku akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah jalan yang rusak. Kendati APBD 2014 belum disahkan, Pemprov DKI akan menggunakan anggaran sewaktu-waktu yang ada di Dinas PU.
Baca juga, Perbaikan jalan di DKI pakai anggaran sewaktu-waktu
(ysw)