Kantor pengacara dibobol maling, Rp16 juta raib
A
A
A
Sindonews.com - Ditinggal saat hujan deras, kantor advokad dan pengacara, di Jalan AP Pettarani 4, dibobol maling, Selasa 14 Januari 2014 malam. Sejumlah barang elektronik dan uang tunai belasan juta rupiah berhasil dibawa pelaku.
Pelaku yang diduga kuat berjumlah lebih dari dua orang, berhasil masuk ke rumah dengan cara merusak pintu samping dan sejumlah pintu kamar.
Menurut informasi yang diambil dari tempat kejadian, sejumlah penghuni rumah meninggal pergi sekira pukul 17.00 WITA dan kembali pukul 22.00 WITA. Sepulangnya dari bepergian, korban kaget melihat rumah sekaligus kantornya sudah berantakan.
Korban yang langsung masuk ke dalam rumah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui satu unit televisi ukuran 49 inc hilang, laptop dan uang tunai Rp16 yang ditaruh dalam lemari laci kamar juga raib.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp32 juta. Aparat kepolisian yang mendapat kabar pencurian itu langsung menuju ke lokasi.
Hingga kini, petugas kepolisian dari Mapolsekta Panakukkang masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Proses identifikasi dan pengambilan sidik jari dari sejumlah benda yang diduga kuat telah disentuh pelaku juga telah dilakukan.
Pelaku yang diduga kuat berjumlah lebih dari dua orang, berhasil masuk ke rumah dengan cara merusak pintu samping dan sejumlah pintu kamar.
Menurut informasi yang diambil dari tempat kejadian, sejumlah penghuni rumah meninggal pergi sekira pukul 17.00 WITA dan kembali pukul 22.00 WITA. Sepulangnya dari bepergian, korban kaget melihat rumah sekaligus kantornya sudah berantakan.
Korban yang langsung masuk ke dalam rumah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui satu unit televisi ukuran 49 inc hilang, laptop dan uang tunai Rp16 yang ditaruh dalam lemari laci kamar juga raib.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp32 juta. Aparat kepolisian yang mendapat kabar pencurian itu langsung menuju ke lokasi.
Hingga kini, petugas kepolisian dari Mapolsekta Panakukkang masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Proses identifikasi dan pengambilan sidik jari dari sejumlah benda yang diduga kuat telah disentuh pelaku juga telah dilakukan.
(san)