Pelaku pembunuhan sadis 2 bocah di Bitung paman korban

Senin, 13 Januari 2014 - 10:34 WIB
Pelaku pembunuhan sadis...
Pelaku pembunuhan sadis 2 bocah di Bitung paman korban
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan penculikan dan pembunuhan sadis terhadap Meysi Pangumbahas, bocah perempuan berusia enam tahun dan Niki Mengko, bocah laki-laki berusia sembilan tahun, warga Lingkungan Lima, Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, berhasil diungkap.

Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap 10 jam setelah penemuan dua mayat bocah malang tersebut, di tengah hutan Pegunungan Aetembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Tidak jauh dari tempat mayat kedua bocah malang tersebut dibuang.

Yang mengejutkan, pelaku penculikan dan pembunuhan tersebut adalah seorang remaja usia 17-an yang tidak lain adalah paman salah seorang korban, Addul Rivai. Pelaku ditangkap petugas kepolisian, pada Sabtu 11 Januari 2014, saat sedang jalan-jalan di tengah hutan.

"Kita tangkap tersangka di luar rumah. Tersangka ini sebelumnya sudah dua kali diamankan, karena kasus pencurian," ujar Kapolsek Bitung Timur Frelly Sumampouw, kepada wartawan.

Ditambahkan dia, motif pelaku menghabisi nyawa kedua bocah tersebut adalah dendam. Pelaku mengaku sangat hati dengan tuduhan ibu salah seorang korban yang beberapa bulan sebelum pembunuhan tersebut menuduhnya telah melakukan pencurian tabung gas. Dari tuduhan tersebut, pelaku merencanakan niat jahatnya.

Namun saat akan melaksanakan aksinya, korban Niki yang menjadi incaran pelaku, sedang bersama rekannya yang juga menjadi korban, Meysi. Pelakupun menghabisi keduanya dengan cara membacok kepala dan menggorok lehernya.

"Saya dendam, karena penuduhan pencuri tabung gas. Mereka tuduh saya yang pencuri. Yang bicara Mamanya Niki. Saya tahu niki ponakan saya. meysi saya bunuh, karena sama-sama dengan niki. saya bacok dan gorok Meysi lebih dulu di leher, Niki di kepala," terang paman korban, pelaku pembunuhan Addul Rivai.

Kedua keluarga korban yang tinggal berdekatan, sampai saat ini masih terpukul atas peristiwa tragis itu. Para keluarga sepakat meminta keadilan hukum atas kematian kedua anak-anak mereka.

Sementara itu, Ibunda Niki Mengko yang juga saudara pelaku mengakui pernah menuduh pelaku mencuri tabung gas beberapa bulan lalu. Namun dia tidak pernah menyangka jika pelaku akan bertindak sadis seperti itu.

"Saya minta pelaku dihukum seperti apa yang dia perbuat kepada anak saya, sama seperti apa yang dia perbuat. Walau itu saudara. Oh iya, pernah soal tabung elpiji," tegasnya.

Hal senada diungkapkan Michael Pangumbahas (36), ayah korban Meysi Pengumbahas. Dia meminta pelaku pembunuhan anaknya dihukum mati, sesuai dengan tindakan sadisnya. Dia juga meminta keadilan kepada hukum dalam penegakkan kasus pembunuhan sadis yang dialami oleh anaknya.

"Semoga polisi mengadili semua tindakan pelaku, seperti apa yang dia perbuat. Karena dia membantai secara sadis, seperti potong ayam," ungkapnya.

Saat ini, jenazah Niki Mengko (9) telah dimakamkan, pada Sabtu pagi. Sementara Meysi Pangumbahas (6), akan dimakamkan hari ini Minggu 12 Januari 2014 sore. Sementara pelaku, kini mendekam di ruang tahanan Polres Kota Bitung dan diancam pasal berlapis dan Undang-undang Pelindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Baca juga: 2 bocah diculik & dibunuh secara sadis
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8854 seconds (0.1#10.140)