Vila Megawati di Gianyar diduga langgar sempadan pantai

Senin, 13 Januari 2014 - 05:15 WIB
Vila Megawati di Gianyar...
Vila Megawati di Gianyar diduga langgar sempadan pantai
A A A
Sindonews.com - Vila "Langit Biru" milik mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri yang berada di Pantai Cucukan, Desa Kramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, menjadi sorotan karena diduga melanggar sempadan pantai.

Ketua LSM Gerakan Solidaritas Sosial (Gasos) Bali Lanang Sudira, menengarai keberadaan vila tersebut telah melanggar peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.

Dalam amatannya, Lanang menyebutkan jika vila tersebut nekat membangun fasilitas akomodasi pariwisata di wilayah pantai dan sungai yang melanggar sempadan.

"Sesuai Perda Nomor 16 tahun 2009 tentang RTRW sudah jelas ada ketentuan dan batas-batas pembangunan penunjang sektor pariwisata sekira 100 meter dari garis sempadan pantai atau sungai. Namun, aturan itu tidak diindahkan," jelas Lanang, Minggu (12/1/2014).

Akibatnya, beberapa unit bangunan hotel atau vila diterjang ombak. Padahal, sejak awal keberadaan vila tersebut dinilai sudah melanggar sempadan pantai. Dia pun mengingatkan, jangan sampai hal itu dijadikan alasan karena abrasi pantai.

"Sebelum abrasi bangunan vila itu sudah melanggar RTRW. Seperti Vila yang berdiri di Pantai Cucukan, Desa Kramas dan pemiliknya adalah mantan Presiden RI tersebut," sebut Lanang.

Dia menyayangkan, meski ditengarai kuat terjadi pelanggaran sempadan pantai dan sungai namun kenyataannya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tidak menegakkan perda tersebut.

Banyak hotel dan vila yang melanggar sempadan sungai maupun pantai di wilayah Gianyar yang tetap dibiarkan.

Dia pun meminya agar aparat mengecek bangunannya meski sebelumnya sudah mengurus kelengkapan surat perizinan.

Kata dia, jika melanggar ketentuan harus dibongkar atau izin operasinya disetop. "Siapa pun pemilihnya harus ditindak tegas. Ini negara hukum, siapa pun melanggar harus ditindak tegas," tegas dia.

Hingga kini belum diperoleh konfirmasi dari pejabat terkait termasuk pihak Vila Langit Biru di Cucukan yang ditengarai milik Megawati tersebut.
(rsa)
Berita Terkait
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Mudah dan Praktis, Kini...
Mudah dan Praktis, Kini Perizinan Usaha Mikro Kecil Cukup lewat OSS
Berita Terkini
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
9 menit yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
10 menit yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
55 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
1 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
1 jam yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved