Polda Jateng didesak tahan Bupati Rembang

Sabtu, 11 Januari 2014 - 20:02 WIB
Polda Jateng didesak...
Polda Jateng didesak tahan Bupati Rembang
A A A
Sindonews.com - Forum masyarakat Rembang yang bergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (Lespem), mengultimatum Polda Jawa Tengah (Jateng) segera menahan Bupati Rembang, M Salim.

Diketahui, M Salim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal sebesar Rp4,12 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat Tahun 2006-2007.

Koordinator Lespem Rembang Bambang Wahyu Widodo menyatakan, jika Polda memperlambat proses hukum atas kasus M Salim, sama artinya tidak mendukung pemberantasan korupsi di Jateng.

“Kita beri waktu hingga Senin (13 Januari 2014). Tidak ada alasan bagi Polda untuk tidak melakukan penahanan. Jika tidak ditahan, masyarakat akan turun aksi di Semarang,” ucap Bambang kepada wartawan, di Rembang, Jateng, Sabtu (11/1/2014).

Ancaman yang sama datang dari Masyarakat Anti Korupsi (Maku). Koordinator Maki Boyamin Saiman, juga memberi deadline dalam bulan Januari 2014, Polda harus menahan M Salim.

“Kita beri batas waktu bulan ini. Jika belum ditahan, maka kita akan gugat Polda Jateng melalui Pengadilan Negeri Semarang,” kata Boyamin.

Boyamin mengkhawatirkan ancaman penahanan yang pernah disampaikan pihak Polda Jateng, hanya gertak sambal saja. Sebelumnya, Polda Jateng mengancam untuk menahan M Salim pada bulan Desember tahun lalu

Pakar hukum Universitas Negeri Semarang (Unes) Ali Masyhar menyatakan, pada prinsipnya equality before the law harus dikedepankan. Ini berarti orang yang berkondisi sama harus diperlakukan sama pula dalam penegakan hukum.

“Adanya perlakukan berbeda terhadap orang yang berkondisi sama pasti akan memberi kesan berbeda bagi para justiciabellen atau masyarakat pencari keadilan. Kondisi lebih lanjut bisa berakibat pada berkurangnya kepercayaan kepada aparatur hukum,” pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)