Sinergi, Jakbar bersihkan coretan & atribut partai

Jum'at, 10 Januari 2014 - 20:41 WIB
Sinergi, Jakbar bersihkan...
Sinergi, Jakbar bersihkan coretan & atribut partai
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan pembersihan wilayahnya dari coretan, atribute partai peserta Pemilu 2014 dan fasilitas umum lainnya. Dalam hal ini, 400 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Kadiman Sitindjak mengatakan, pihaknya melakukan hal itu karena, coretan dan alat peraga kampanye (APK) sudah membuat kotor wilayahnya.

"Kegiatan tersebut dimulai dari Jalan S Parman, Daan Mogot, Gajah Mada-Hayam Wuruk, KH Mumamad Masyur dan Jalan Panjang. Atribut caleg sedikitnya terdapat 70 buah," kata Kadiman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1/2014).

Kadiman menjelaskan, sejumlah atribut partai tersebut didapatkan di sejumlah jalan protokol dan fasilitas umum lainnya yang sekiranya sangat mengganggu pemandangan.

Nantinya, kata dia, atribut partai akan dibersihkan secara serentak pada Rabu 16 Januari 2014, pekan depan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat di seluruh wilayahnya.

Sedangkan coretan dinding, lanjut Kadiman, pihaknya membersihkan di dinding, fly over, tiang listrik dan fasilitas umum lainya yang mengganggu pemandangan. Menurutnya, coretan tersebut disebabkan oleh tangan-tangan nakal para pelajar, dan anak jalanan.

"Kami sudah pernah membina mereka yang tertangkap tangan sedang mencoret. Namun masih saja banyak. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengurangi coretan tersebut," jelasnya

Sementara itu, Sekertaris KPUD Jakarta Barat Rudi Ikhwan mengakui, atribut itu banyak terpampang di wilayah Jakarta Barat. Maka itu, 16 Januari, pihaknya bersama Panwaslu dan Satpol PP akan menggelar operasi penertiban secara bersamaan.

Sesuai aturan, menurutnya, kampanye atau pemasangan atribut partai baru diperbolehkan 21 hari sebelum penyelenggaraan pemilihan calon legislatif 9 April mendatang.

"Kami akan mengumpulkan 12 partai penyelenggara pemilu untuk kembali mematuhi peraturan pemilu," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Tak Ingin Terlena, Jakbar...
Tak Ingin Terlena, Jakbar Rutinkan Razia Pemakaian Masker di Pasar-pasar
Bikin Keramaian saat...
Bikin Keramaian saat PSBB, Satpol PP Pastikan Bubarkan Pasar Malam
Ribuan Pegawai Walkot...
Ribuan Pegawai Walkot Jakbar Ikuti Rapid Test Massal yang Digelar BIN
ASN Ditemukan Gantung...
ASN Ditemukan Gantung Diri di Gedung Parkir Kantor Pemkot Jakbar
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
PDIP Pecat Jokowi, Gibran,...
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Partai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved