Sinergi, Jakbar bersihkan coretan & atribut partai

Jum'at, 10 Januari 2014 - 20:41 WIB
Sinergi, Jakbar bersihkan...
Sinergi, Jakbar bersihkan coretan & atribut partai
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan pembersihan wilayahnya dari coretan, atribute partai peserta Pemilu 2014 dan fasilitas umum lainnya. Dalam hal ini, 400 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Kadiman Sitindjak mengatakan, pihaknya melakukan hal itu karena, coretan dan alat peraga kampanye (APK) sudah membuat kotor wilayahnya.

"Kegiatan tersebut dimulai dari Jalan S Parman, Daan Mogot, Gajah Mada-Hayam Wuruk, KH Mumamad Masyur dan Jalan Panjang. Atribut caleg sedikitnya terdapat 70 buah," kata Kadiman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1/2014).

Kadiman menjelaskan, sejumlah atribut partai tersebut didapatkan di sejumlah jalan protokol dan fasilitas umum lainnya yang sekiranya sangat mengganggu pemandangan.

Nantinya, kata dia, atribut partai akan dibersihkan secara serentak pada Rabu 16 Januari 2014, pekan depan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat di seluruh wilayahnya.

Sedangkan coretan dinding, lanjut Kadiman, pihaknya membersihkan di dinding, fly over, tiang listrik dan fasilitas umum lainya yang mengganggu pemandangan. Menurutnya, coretan tersebut disebabkan oleh tangan-tangan nakal para pelajar, dan anak jalanan.

"Kami sudah pernah membina mereka yang tertangkap tangan sedang mencoret. Namun masih saja banyak. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengurangi coretan tersebut," jelasnya

Sementara itu, Sekertaris KPUD Jakarta Barat Rudi Ikhwan mengakui, atribut itu banyak terpampang di wilayah Jakarta Barat. Maka itu, 16 Januari, pihaknya bersama Panwaslu dan Satpol PP akan menggelar operasi penertiban secara bersamaan.

Sesuai aturan, menurutnya, kampanye atau pemasangan atribut partai baru diperbolehkan 21 hari sebelum penyelenggaraan pemilihan calon legislatif 9 April mendatang.

"Kami akan mengumpulkan 12 partai penyelenggara pemilu untuk kembali mematuhi peraturan pemilu," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Bikin Keramaian saat...
Bikin Keramaian saat PSBB, Satpol PP Pastikan Bubarkan Pasar Malam
Tak Ingin Terlena, Jakbar...
Tak Ingin Terlena, Jakbar Rutinkan Razia Pemakaian Masker di Pasar-pasar
Ribuan Pegawai Walkot...
Ribuan Pegawai Walkot Jakbar Ikuti Rapid Test Massal yang Digelar BIN
ASN Ditemukan Gantung...
ASN Ditemukan Gantung Diri di Gedung Parkir Kantor Pemkot Jakbar
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
PDIP Pecat Jokowi, Gibran,...
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Partai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved