Mantan Kadispora Riau sebut Kahar Muzakir minta uang

Jum'at, 10 Januari 2014 - 03:01 WIB
Mantan Kadispora Riau...
Mantan Kadispora Riau sebut Kahar Muzakir minta uang
A A A
Sindonews.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir kembali disebut dalam kasus suap PON Riau. Dari keterangan Kadispora (Kepala Dinas dan Olahraga), Riau saat itu yakni Lukman Abbas, Kahar beberapa kali meminta uang suap untuk mengurus anggaran PON dari APBN 'cair'.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap PON dengan terdakwa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal dengan saksi Lukman Abbas.

Menurut Lukman awal mula kasus penyuapan ke anggota DPR RI terjadi sekitar Januari 2012. Saat itu dirinya diajak Rusli Zainal ke Kantor DPR di Senayan.

Saat itu dirinya dan rombongan Pemprov Riau yang juga pengurus PON Riau menghadap Setya Novanto Bendahara Partai Golkar. Pertemuan itu diadakan di ruangan Setia Novanto di DPR Senayan.

Tujuannya untuk meminta pertolongan bantuan anggaran APBN untuk kebutuhan PON XVIII. Dana yang diajukan sebesar Rp290 miliar.

"Dalam pertemuan itu, Pak Setya Novanto di hadapan semua orang berjanji akan membantu terkait dukungan dana dari APBN. Kemudian untuk teknisnya dia menyarankan agar diurus oleh Kahar Muzakir," kata Lukman di sidang Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau Kamis (9/1/2013).

Setelah pertemuan itu yakni sekitar sepekan setelah itu Lukman kembali ke Jakarta menemui Kahar. Dan inti dari pertemuan itu adalah DPR siap membantu asal diberi upeti 6 persen dari Rp290 miliar (rencana bantuan dana PON ke Pusat).

"Jadi kami harus menyiapkan uang sekitar USD1.050.000 oleh Pak Kahar," katanya.

Terkait permintaan itu, Kaharpun beberapa kali menghubungi Lukman terkait uang upeti atau yang mereka sebut uang 'gondrong'

Karena tidak mempunyai uang, maka Lukman menghubungi pihak KSO PON Riau yaknin PT Adhi Karya, PT PP dan PT Wijaya Karya untuk menyiapkan untuk anggota permintaan uang ke Senayan itu.

Namun ternyata uang itu tidak penuh, pihak KSO hanya menyanggupi setengah dulu.

"Setelah terkumpul uang dari KSO, kemudian saya ke Jakarta lagi untuk menyerahkan uang itu ke Pak Kahar. Kami selalu berkomunikasi terkait uang itu naik telpon, SMS maupun melalui Blackberry Manager (BBM). Uang yang pertama serahkan ke Pak Kahar sebanyak USD800.000. Penyerahan dilakukan di base man Senayan, uang saya serahkan melalui sopir saya, Heri sedangkan dari Pak Kahar dari ajudanya bernama Wihaji (Acin)," katanya.

Setelah menyerahkan uang itu, katanya, Kahar berjanji akan membantu pencairan anggaran itu. Namun ketika dirinya yang ditugaskan Rusli Zainal, Gubernur Riau saat itu menanyakan ke Kahar, jawabannya tidak memuaskan.

"Pak Kahar kembali mempertanyatakan setengah lagi uang 'gondrong' untuk pengurusan pencairan APBN itu. Saya kembali menyatakan akan mengusahakan. Namun dia terus mendesak," imbuhnya.

Karena terdesak, Lukman kembali mengumpulkan pihak perusahaan KSO PON terkait permintaan Kahar itu.

"Akhirnya hanya terkumpul USD200.000. Dan Kahar menyatakan agar uang itu diantarkan lagi ke Jakarta. Uang itu akhirnya saya serahkan lagi melalui sopir saya ke ajudannya ke Pak Kahar," imbuhnya.

Tidak lama setelah waktu itu, Kahar kembali mengingatkan ke Lukman Abbas untuk mengantarkan sisa uang gondrong sebesar USD500.000 yang dijanjikan. Karena jika tidak, maka uang yang sudah disetorkan akan 'hangus'.

"Ketika saya tanyakan lagi terkait sisa uang ke pihak KSO, mereka bilang belum ada uang lagi. Dan apakah semua perkembangan terkait uang ke DPR itu tetap saya laporkan ke pak Rusli Zainal. Jawaban pak Rusli yang penting diurus saja," tandasnya.

Dalam sidang ini sendiri di Ketua Majelis Hakim Bantiar Lubis. Dan dari pihak jaksa KPK diketui Riyono. Sidang inipun dilanjutkan hingga malam hari.

Dalam kasus suap PON, KPK telah menyeret 14 orang tersangka termasuk Rusli Zainal.
(lns)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Lahan 1.206 Meter dan...
Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
47 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
1 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
3 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
5 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
5 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved