Mantan Kadispora Riau sebut Kahar Muzakir minta uang

Jum'at, 10 Januari 2014 - 03:01 WIB
Mantan Kadispora Riau sebut Kahar Muzakir minta uang
Mantan Kadispora Riau sebut Kahar Muzakir minta uang
A A A
Sindonews.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir kembali disebut dalam kasus suap PON Riau. Dari keterangan Kadispora (Kepala Dinas dan Olahraga), Riau saat itu yakni Lukman Abbas, Kahar beberapa kali meminta uang suap untuk mengurus anggaran PON dari APBN 'cair'.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap PON dengan terdakwa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal dengan saksi Lukman Abbas.

Menurut Lukman awal mula kasus penyuapan ke anggota DPR RI terjadi sekitar Januari 2012. Saat itu dirinya diajak Rusli Zainal ke Kantor DPR di Senayan.

Saat itu dirinya dan rombongan Pemprov Riau yang juga pengurus PON Riau menghadap Setya Novanto Bendahara Partai Golkar. Pertemuan itu diadakan di ruangan Setia Novanto di DPR Senayan.

Tujuannya untuk meminta pertolongan bantuan anggaran APBN untuk kebutuhan PON XVIII. Dana yang diajukan sebesar Rp290 miliar.

"Dalam pertemuan itu, Pak Setya Novanto di hadapan semua orang berjanji akan membantu terkait dukungan dana dari APBN. Kemudian untuk teknisnya dia menyarankan agar diurus oleh Kahar Muzakir," kata Lukman di sidang Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau Kamis (9/1/2013).

Setelah pertemuan itu yakni sekitar sepekan setelah itu Lukman kembali ke Jakarta menemui Kahar. Dan inti dari pertemuan itu adalah DPR siap membantu asal diberi upeti 6 persen dari Rp290 miliar (rencana bantuan dana PON ke Pusat).

"Jadi kami harus menyiapkan uang sekitar USD1.050.000 oleh Pak Kahar," katanya.

Terkait permintaan itu, Kaharpun beberapa kali menghubungi Lukman terkait uang upeti atau yang mereka sebut uang 'gondrong'

Karena tidak mempunyai uang, maka Lukman menghubungi pihak KSO PON Riau yaknin PT Adhi Karya, PT PP dan PT Wijaya Karya untuk menyiapkan untuk anggota permintaan uang ke Senayan itu.

Namun ternyata uang itu tidak penuh, pihak KSO hanya menyanggupi setengah dulu.

"Setelah terkumpul uang dari KSO, kemudian saya ke Jakarta lagi untuk menyerahkan uang itu ke Pak Kahar. Kami selalu berkomunikasi terkait uang itu naik telpon, SMS maupun melalui Blackberry Manager (BBM). Uang yang pertama serahkan ke Pak Kahar sebanyak USD800.000. Penyerahan dilakukan di base man Senayan, uang saya serahkan melalui sopir saya, Heri sedangkan dari Pak Kahar dari ajudanya bernama Wihaji (Acin)," katanya.

Setelah menyerahkan uang itu, katanya, Kahar berjanji akan membantu pencairan anggaran itu. Namun ketika dirinya yang ditugaskan Rusli Zainal, Gubernur Riau saat itu menanyakan ke Kahar, jawabannya tidak memuaskan.

"Pak Kahar kembali mempertanyatakan setengah lagi uang 'gondrong' untuk pengurusan pencairan APBN itu. Saya kembali menyatakan akan mengusahakan. Namun dia terus mendesak," imbuhnya.

Karena terdesak, Lukman kembali mengumpulkan pihak perusahaan KSO PON terkait permintaan Kahar itu.

"Akhirnya hanya terkumpul USD200.000. Dan Kahar menyatakan agar uang itu diantarkan lagi ke Jakarta. Uang itu akhirnya saya serahkan lagi melalui sopir saya ke ajudannya ke Pak Kahar," imbuhnya.

Tidak lama setelah waktu itu, Kahar kembali mengingatkan ke Lukman Abbas untuk mengantarkan sisa uang gondrong sebesar USD500.000 yang dijanjikan. Karena jika tidak, maka uang yang sudah disetorkan akan 'hangus'.

"Ketika saya tanyakan lagi terkait sisa uang ke pihak KSO, mereka bilang belum ada uang lagi. Dan apakah semua perkembangan terkait uang ke DPR itu tetap saya laporkan ke pak Rusli Zainal. Jawaban pak Rusli yang penting diurus saja," tandasnya.

Dalam sidang ini sendiri di Ketua Majelis Hakim Bantiar Lubis. Dan dari pihak jaksa KPK diketui Riyono. Sidang inipun dilanjutkan hingga malam hari.

Dalam kasus suap PON, KPK telah menyeret 14 orang tersangka termasuk Rusli Zainal.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5809 seconds (0.1#10.140)
pixels