Jatah dikurangi, pupuk langka di pasaran
A
A
A
Sindonews.com - Memasuki awal musim tanam, para petani di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, kelimpungan karena tidak menemukan pupuk urea di pasaran.
Kelangkaan pupuk ini disinyalir ulah spekulan yang sengaja menimbun pupuk bersubsidi untuk mengeruk keuntungan lebih.
Seorang petani di Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Suyanto, mengungkapkan, kelangkaan pupuk ini terjadi sejak akhir Desember 2013 lalu.
Sejumlah kios pupuk sudah tidak lagi memiliki persediaan pupuk urea. Sementara jika ada yang masih memiliki, mereka menjual dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) Rp90.000/zak isi 50 Kg.
"Saya tidak mendapatkan pupuk urea di kios. Saya harus mencari di kios lain, tetapi harganya menjadi Rp95.000/zak. Tetapi barangnya sudah tinggal sedikit," kata Suyanto, Selasa (7/1/2013).
Menurutnya, kelangkaan pupuk ini kerap terjadi pada saat menjelang musim tanam dimulai dan pada akhir tahun. Kondisi ini juga dialami para petani di beberapa kecamatan.
Para petani menduga, kelangkaan ini akibat ulah spekulan pupuk yang ingin mendapatkan keuntungan besar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ihwan, mengungkapkan, kelangkaan pupuk tersebut sebenarnya terjadi pada saat libur pergantian tahun 2013.
Namun produsen pupuk urea sudah mendroping pupuk bersubsidi ke pasaran sejak hari pertama masuk kerja.
Sesuai dengan peraturan Gubernur Jatim, jatah pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2014 mengalami penurunan dibanding tahun 2013.
Dari jatah semula sebanyak 39.500 ton per tahun diturunkan menjadi 33.657 ton per tahun. Kekurangan jatah pupuk sebanyak 5.843 ton ini dikawatirkan akan mengganggu jadwal tanam para petani pada akhir tahun nanti.
"Jatah pupuk semua daerah dikurangi. Dengan asumsi kebutuhan pupuk pada tahun 2013 sebanyak 39.500, Kabupaten Pasuruan masih kekurangan pupuk 5.800 ton. Kami akan terus mengevaluasi perkembangan kebutuhan pupuk hingga akhir tahun mendatang," kata Ihwan.
Evaluasi kebutuhan pupuk, kata Ihwan, dilakukan pada Oktober-November mendatang. Jika kebutuhan ini dianggap kurang, Bupati Pasuruan akan mengajukan penambahan kuota pupuk urea. Tambahan ini bisa dipenuhi, jika ada relokasi dari daerah lain yang ternyata kelebihan jatah pupuk.
"Pengajuan tambahan kuota pupuk ini berdasar rekomendasi dan evaluasi tim Dinas Pertanian," kata Ihwan.
Kelangkaan pupuk ini disinyalir ulah spekulan yang sengaja menimbun pupuk bersubsidi untuk mengeruk keuntungan lebih.
Seorang petani di Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Suyanto, mengungkapkan, kelangkaan pupuk ini terjadi sejak akhir Desember 2013 lalu.
Sejumlah kios pupuk sudah tidak lagi memiliki persediaan pupuk urea. Sementara jika ada yang masih memiliki, mereka menjual dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) Rp90.000/zak isi 50 Kg.
"Saya tidak mendapatkan pupuk urea di kios. Saya harus mencari di kios lain, tetapi harganya menjadi Rp95.000/zak. Tetapi barangnya sudah tinggal sedikit," kata Suyanto, Selasa (7/1/2013).
Menurutnya, kelangkaan pupuk ini kerap terjadi pada saat menjelang musim tanam dimulai dan pada akhir tahun. Kondisi ini juga dialami para petani di beberapa kecamatan.
Para petani menduga, kelangkaan ini akibat ulah spekulan pupuk yang ingin mendapatkan keuntungan besar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ihwan, mengungkapkan, kelangkaan pupuk tersebut sebenarnya terjadi pada saat libur pergantian tahun 2013.
Namun produsen pupuk urea sudah mendroping pupuk bersubsidi ke pasaran sejak hari pertama masuk kerja.
Sesuai dengan peraturan Gubernur Jatim, jatah pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2014 mengalami penurunan dibanding tahun 2013.
Dari jatah semula sebanyak 39.500 ton per tahun diturunkan menjadi 33.657 ton per tahun. Kekurangan jatah pupuk sebanyak 5.843 ton ini dikawatirkan akan mengganggu jadwal tanam para petani pada akhir tahun nanti.
"Jatah pupuk semua daerah dikurangi. Dengan asumsi kebutuhan pupuk pada tahun 2013 sebanyak 39.500, Kabupaten Pasuruan masih kekurangan pupuk 5.800 ton. Kami akan terus mengevaluasi perkembangan kebutuhan pupuk hingga akhir tahun mendatang," kata Ihwan.
Evaluasi kebutuhan pupuk, kata Ihwan, dilakukan pada Oktober-November mendatang. Jika kebutuhan ini dianggap kurang, Bupati Pasuruan akan mengajukan penambahan kuota pupuk urea. Tambahan ini bisa dipenuhi, jika ada relokasi dari daerah lain yang ternyata kelebihan jatah pupuk.
"Pengajuan tambahan kuota pupuk ini berdasar rekomendasi dan evaluasi tim Dinas Pertanian," kata Ihwan.
(lns)