SPP naik, ribuan siswa mogok belajar

Senin, 06 Januari 2014 - 19:19 WIB
SPP naik, ribuan siswa...
SPP naik, ribuan siswa mogok belajar
A A A
Sindonews.com - Ribuan siswa SMA Negeri 1 Ngunut, Kabupaten Tulungagung, mogok belajar. Para siswa menuntut kepala sekolah dan seluruh anteknya melepas jabatan.

Kebijakan yang dikeluarkan sekolah dinilai sangat membebani siswa. "Harus mundur sekarang juga," seru Koordinator aksi civitas akademika SMA Negeri 1 Ngunut, Nico Prasetya, Senin (6/1/2013).

Sekolah telah menaikkan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) Rp160 ribu per bulan menjadi Rp175 ribu per bulan.

Informasi yang diterima siswa, tarif yang lebih tinggi dari sekolah lain tersebut, akan dinaikkan lagi. "Informasi yang kita terima, bulan Januari ini akan dinaikkan lagi," terang Nico.

Selain SPP, para siswa juga menuding sekolah tidak transparan dalam mengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kecurigaan terutama tertuju kepada Kepala Sekolah Purwanto Al-Setya dan tiga pejabat struktural lainnya, yakni Wakasek Anik Sulistyani, bendahara insidental Ika Yuliatin dan bendahara rutin Dian Widiarti.

"Ada yang ditutup-tutupi dalam pengelolaan dana BOS," tambah Aisyah T Windari, salah seorang pengurus OSIS.

Unjuk rasa dilakukan dengan keluar dari kelas. Siswa memilih duduk dan menolak belajar. Sejumlah siswa bahkan berani "menyandera" roda empat Toyota Yaris milik kepala sekolah.

"Kita akan terus mogok selama tuntutan tidak dipenuhi," ancam Aisyah.

Sementara menanggapi unjuk rasa siswa, Kasek Purwanto langsung menggelar rapat mendadak secara tertutup.

Rapat yang berlangsung kurang lebih 60 menit tersebut mengabulkan sejumlah tuntutan siswa. Pejabat struktural sekolah, seperti wakasek kesiswaan, wakasek humas, bendahara insidental dan bendahara rutin diputuskan untuk diganti.

"Saya secara pribadi tidak keberatan untuk mundur. Asalkan sesuai prosedur, " ujar Kasek Purwanto.

Mulyono dan Samsul Huda, dua orang guru senior menambahkan dewan guru dan kasek langsung melakukan pemilihan terbuka terkait pengisian jabatan struktural yang kosong tersebut. "Pemilihan langsung dilakukan saat itu juga," ujar Mulyono.

Sementara terkait tarif SPP, Samsul Huda menegaskan kebijakan yang dikeluarkan sekolah masih di bawah ambang batas maksimal Rp200 ribu per bulan sesuai ketentuan Dinas Pendidikan.

"Artinya tarif yang kita berlakukan masih dalam koridor aturan," ujarnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0883 seconds (0.1#10.140)