Penundaan pengumuman CPNS K2 dinilai politis
A
A
A
Sindonews.com - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disebut syarat dengan muatan politis, terutama untuk jalur honorer K2. Indikasinya adalah penundaan pengumuman hasil seleksi yang dianggap mendekati Pemilu 2014.
Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLPC) mempertanyakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) atas pengunduran jadwal pengumuman tersebut. Panselnas sebelumnya telah menetapkan pengumuman kelulusan disampaikan pada 21 Desember 2013. Namun ditunda hingga Januari 2014.
“Adakah pertimbangan politis dalam pengumuman kelulusan ini mengingat 2014 adalah tahun politik di mana masing-masing kekuatan politik bertarung merebut hati pemilih dalam pemilu dan Pilpres 2014 nanti?” kata Koordinator Pokja 30 Carolus Tuah, di Samarinda, Senin (6/1/2014).
Pokja 30 bersama sejumlah LSM lainnya yang tergabung dalam KLPC memang intens mengawal seleksi CPNS. Tidak hanya memantau, konsorsium ini juga membuka posko pendaftaran pengaduan tes CPNS di delapan provinsi, yakni Jakarta, Sumut, Kaltim, Banten, Jatim, Jabar, Sultra, dan Sulsel.
Tuah menjelaskan, pengumuman kelulusan CPNS dari jalur Honorer K2 bisa saja berdampak pada dukungan kekuatan politik di daerah, karena kuota dan calon yang mereka dukung tidak diakomodir dalam hasil rekrutmen. Hal ini berarti penyelenggaraan rekrutmen CPNS tidak lagi obyektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
“PNS yang berhasil direkrut juga tidak akan mendukung program reformasi birokrasi guna mewujudkan democratic governance yang dapat memberikan pelayanan publik bermutu,” katanya.
Penundaan pengumuman kelulusan CPNS ini, telah menambah deretan panjang masalah dalam rekrutmen CPNS 2013. Hal itu belum termasuk sejumlah pengaduan yang masuk pada pos pengaduan yang dibuka oleh KLPC sejak September 2013.
Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLPC) mempertanyakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) atas pengunduran jadwal pengumuman tersebut. Panselnas sebelumnya telah menetapkan pengumuman kelulusan disampaikan pada 21 Desember 2013. Namun ditunda hingga Januari 2014.
“Adakah pertimbangan politis dalam pengumuman kelulusan ini mengingat 2014 adalah tahun politik di mana masing-masing kekuatan politik bertarung merebut hati pemilih dalam pemilu dan Pilpres 2014 nanti?” kata Koordinator Pokja 30 Carolus Tuah, di Samarinda, Senin (6/1/2014).
Pokja 30 bersama sejumlah LSM lainnya yang tergabung dalam KLPC memang intens mengawal seleksi CPNS. Tidak hanya memantau, konsorsium ini juga membuka posko pendaftaran pengaduan tes CPNS di delapan provinsi, yakni Jakarta, Sumut, Kaltim, Banten, Jatim, Jabar, Sultra, dan Sulsel.
Tuah menjelaskan, pengumuman kelulusan CPNS dari jalur Honorer K2 bisa saja berdampak pada dukungan kekuatan politik di daerah, karena kuota dan calon yang mereka dukung tidak diakomodir dalam hasil rekrutmen. Hal ini berarti penyelenggaraan rekrutmen CPNS tidak lagi obyektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
“PNS yang berhasil direkrut juga tidak akan mendukung program reformasi birokrasi guna mewujudkan democratic governance yang dapat memberikan pelayanan publik bermutu,” katanya.
Penundaan pengumuman kelulusan CPNS ini, telah menambah deretan panjang masalah dalam rekrutmen CPNS 2013. Hal itu belum termasuk sejumlah pengaduan yang masuk pada pos pengaduan yang dibuka oleh KLPC sejak September 2013.
(san)