Gulingkan Atut, sikap DPRD Banten tidak penting

Sabtu, 04 Januari 2014 - 07:14 WIB
Gulingkan Atut, sikap...
Gulingkan Atut, sikap DPRD Banten tidak penting
A A A
Sindonews.com - Bergulirnya hak angket yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Banten untuk melakukan penggulingan terhadap Ratu Atut Chosiyah dinilai sebagai tindakan mencari sensasi.

Hak angket yang diinisiasi anggota Fraksi PDIP DPRD Banten Agus R Wisas di ruangan Komisi I DPRD Banten ke partai-partai lain itu dinilai hanya merupakan ajang mencari panggung politik yang tak memiliki urgensi (Kebutuhan yang mendesak dan penting) sama sekali.

"Itu (Hak angket) tindakan yang tidak perlu. Esensinya beda, hanya mencari panggung politik dan menghabiskan APBD saja, tidak penting!" tegas Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis kepada Sindonews, Sabtu (4/1/2014).

Lanjut dia, hak angket yang merupakan hak untuk menyatakan pendapat mereka seharusnya ditempuh sedari dulu saat bobroknya pemerintahan Ratu Atut sudah tercium dan bukan setelah dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Meski itu merupakan bagian hak dari DPRD tapi harusnya dilakukan saat melihat atau mencium keadaan yang melawan hukum. Kalau sekarang apa yang mau diusut? Urgensinya tidak ada," kata Margarito.

Diketahui, hak angket digagas Ketua Komisi I DPRD Banten dari Fraksi PDIP Agus R Wisas. Agus bahkan mulai mengumpulkan tandatangan untuk Hak Angket tersebut. Hak angket itu pertama kali dilakukan sendiri oleh Agus R Wisas di ruangan Komisi I DPRD Banten. Dia akan menggulirkan hak angket itu ke partai-partai lainnya selama 30 hari ke depan.

"Maksud dan tujuan saya menginisasi hak angket ini untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Dan yang terpenting adalah untuk membersihkan pemerintahan dari korupsi," kata Agus, Senin (30/12).

Selain itu kata Agus, dengan Hak Angket ia ingin membuktikan bahwa tidak seluruhnya anggota DPRD Banten dapat disuap. "Masih banyak wakil rakyat di Provinsi Banten yang memiliki moral daa bersih dari korupsi, serta tidak bisa dibeli oleh Atut," kata Agus.

Baca:
Golkar nilai hak angket untuk Atut telat
(rsa)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
7 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
7 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
8 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
9 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
10 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
11 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved