Kasus korupsi di Cianjur meningkat 200 persen

Jum'at, 03 Januari 2014 - 00:03 WIB
Kasus korupsi di Cianjur...
Kasus korupsi di Cianjur meningkat 200 persen
A A A
Sindonews.com - Jumlah kasus kriminal yang ditangani Polres Cianjur sepanjang 2013 menurun 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total mencapai 867 kasus selama 2013.

Sedangkan, kasus yang cukup meningkat seperti korupsi dua kasus dan penyelundupan manusia sebanyak tujuh kasus.

Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti mengungkapkan, sepanjang tahun 2013, pihaknya berhasil menuntaskan dua kasus korupsi dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,325 miliar serta membongkar tujuh kasus penyelundupan manusia.

“Untuk kasus korupsi meningkat 200 persen dibandingkan tahun lalu. Bahkan saat ini kami melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi dengan tersangka pembantu bendahara Disdik Cianjur,” katanya, Kamis (2/1/2014).

Selain itu, sepanjang tahun 2013 pihaknya menangani 35 kasus narkoba dengan 37 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis ganja dan sabu-sabu serta kasus lakalantas sebanyak 266 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 116 orang, luka berat 134 orang dan luka ringan sebanyak 282 orang.

“Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun ini yang kami lakukan penindakan sebanyak 22.901 kasus. Sebagian besar pelanggar adalah pengendara sepeda motor dengan berbagai jenis pelanggaran,” ucapnya.

Sementara itu, kasus yang cukup mencuat sepanjang tahun ini, tambah dia, di antaranya kasus penjualan manusia sebanyak empat kasus dan berhasil diungkap pihaknya serta kasus ilegal loging sebanyak lima kasus.

Meskipun angka kriminal yang ditangani pihaknya menurun dibandingkan tahun lalu, Kapolres mengaku masih memiliki pekerjaan yang belum tuntas diantaranya dua kasus pembunuhan yang belum berhasil diungkap.

“Dua kasus itu yakni pembunuhan satu keluarga di Agrabina dan pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap salah seorang siswi SMA di Warungkondang. Kami mohon doanya agar kasus tersebut dapat segera kami tuntaskan,” tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5914 seconds (0.1#10.140)