Larangan PNS DKI bawa kendaraan masih tertunda

Kamis, 02 Januari 2014 - 16:42 WIB
Larangan PNS DKI bawa...
Larangan PNS DKI bawa kendaraan masih tertunda
A A A
Sindonews.com - Hari ini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan menentukan pemberlakuan larangan penggunaan kendaraan pribadi roda dua dan empat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap Jumat yang sejatinya bakal dilaksanakan besok.

"Hari ini baru difinalkan, apakah bisa dilaksanakan atau tidak untuk besok, kita masih tunggu," kata Jokowi di Balai Kota, Kamis (02/12).

Jokowi menegaskan, larangan penggunaan mobil dan sepeda motor bagi PNS DKI itu tetap akan diberlakukan meski waktu pelaksanaannya belum bisa ditentukan besok. "Ini tetap harus jalan karena itu kan harus memulai dari yang kecil-kecil," ujarnya.

Terlebih, lanjut Jokowi, aturan itu telah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No.15 tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI. "Saya sarankan PNS DKI menggunakan transportasi umum atau mengendarai sepeda ke kantor," ujarnya.

Menurut Jokowi, aturan ini akan diterapkan secara bertahap mulai dari setiap satu bulan sekali. Bukan tidak mungkin larangan penggunaan roda dua dan empat diberlakukan dua sampai empat kali sebulan.

Perlu diketahui, di dalam Ingub No No.15 tahun 2013 yang ditandangani 30 Desember lalu disebutkan, PNS di lingkungan Pemprov DKI dilarang membawa kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat pada setiap Jumat pekan pertama setiap bulan.

Bagi PNS yang melanggar akan diberikan hukuman disiplin secara berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca:
Hari ini, PNS di Bekasi dilarang bawa kendaraan pribadi
Tiap Jumat, PNS Bekasi dilarang bawa kendaraan
(hyk)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
34 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved