Kejati ingatkan KPU se-Sulsel

Kamis, 02 Januari 2014 - 05:01 WIB
Kejati ingatkan KPU...
Kejati ingatkan KPU se-Sulsel
A A A
Sindonews.com - Kejati Sulsel mengingatkan komisioner dan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sulsel agar transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran Pemilu 2014.

Kejati Sulsel telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pemilu ditiap KPU kabupaten/kota dan provinsi.

"Jaksa-jaksa profesional sudah disiapkan, sudah dibentuk tim untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran Pemilu oleh KPU mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Setiap indikasi terjadinya pelanggaran akan ditindaklanjuti," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Muhammad Kohar, kemarin.

Pengawasan penggunaan anggaran Pemilu ini menurut Kohar dilaksanakan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait, termasuk unsur pengawas Pemilu.
Diketahui, saat ini Kejati Sulsel juga tengah mendalami perkara dugaan korupsi anggaran pengadaan logistik Pilgub Sulsel 2013 oleh KPU, dengan indikasi proses pengadaan percetakan dan perlengkapan Pilgub Sulsel tidak melalui mekanisme tender.

"Kami ingatkan KPU agar setiap pengadaan yang harusnya melalui mekanisme tender, harus ditender. Jangan main-main dalam pengelolaan dana Pemilu ini. Karena selain nilainya sangat besar juga terkait dengan keberhasilan pesta demokrasi dinegara ini," ujar Kohar lebih lanjut.

Disinggung tentang perkara dugaan korupsi pengadaan logistik Pilgub di KPU Sulsel dengan anggaran sebesar Rp16 miliar yang bersumber dari APBD. Dia menyebutkan proses penyelidikannya masih berjalan.

Beberapa item pengerjaan di antaranya adalah pengadaan kertas surat suara. Untuk pelaksanaan lelang kemudian dibagi dalam beberapa paket pengadaan.

Di antaranya adalah pengadaan barang cetakan dan penggandaan kertas suara yang dikerjakan CV Adi Karya dengan penawaran sebesar Rp12 miliar lebih, selanjutnya adalah pengadaan perlengkapan KPPS/TPS, PPS dan PPK Pilgub Sulsel 2013 yang dikerjakan CV Muthmainnah dengan penawaran sebesar Rp2,44 miliar.

Diketahui, Kejati Sulselbar melakukan pengusutan dugaan rekayasa lelang dan penyelewengan dana pengadaan logistik Pilgub 2013 di KPU Sulsel, setelah pihak Kejati menerima laporan beserta data proses lelang dari Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi.

Terpisah, Direktur ACC Sulawesi Abdul Mutthalib memberikan apresiasi terhadap langkah Kejati Sulsel untuk mengawasi penggunaan anggaran Pemilu. Akan tetapi, dia juga mengharapkan agar perkara yang dilaporkan lembaganya yakni dugaan korupsi di KPU Sulsel segera dituntaskan oleh pihak kejaksaan.

"Kami berharap pihak kejaksaan bersikap transparan. Kami siap membantu kejaksaan menuntaskan perkara ini,"jelas Thalib.
(lns)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
53 menit yang lalu
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
1 jam yang lalu
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
8 jam yang lalu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
11 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
12 jam yang lalu
Infografis
Komisioner KPU Dianggap...
Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved