Kejati ingatkan KPU se-Sulsel

Kamis, 02 Januari 2014 - 05:01 WIB
Kejati ingatkan KPU se-Sulsel
Kejati ingatkan KPU se-Sulsel
A A A
Sindonews.com - Kejati Sulsel mengingatkan komisioner dan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sulsel agar transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran Pemilu 2014.

Kejati Sulsel telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pemilu ditiap KPU kabupaten/kota dan provinsi.

"Jaksa-jaksa profesional sudah disiapkan, sudah dibentuk tim untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran Pemilu oleh KPU mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Setiap indikasi terjadinya pelanggaran akan ditindaklanjuti," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Muhammad Kohar, kemarin.

Pengawasan penggunaan anggaran Pemilu ini menurut Kohar dilaksanakan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait, termasuk unsur pengawas Pemilu.
Diketahui, saat ini Kejati Sulsel juga tengah mendalami perkara dugaan korupsi anggaran pengadaan logistik Pilgub Sulsel 2013 oleh KPU, dengan indikasi proses pengadaan percetakan dan perlengkapan Pilgub Sulsel tidak melalui mekanisme tender.

"Kami ingatkan KPU agar setiap pengadaan yang harusnya melalui mekanisme tender, harus ditender. Jangan main-main dalam pengelolaan dana Pemilu ini. Karena selain nilainya sangat besar juga terkait dengan keberhasilan pesta demokrasi dinegara ini," ujar Kohar lebih lanjut.

Disinggung tentang perkara dugaan korupsi pengadaan logistik Pilgub di KPU Sulsel dengan anggaran sebesar Rp16 miliar yang bersumber dari APBD. Dia menyebutkan proses penyelidikannya masih berjalan.

Beberapa item pengerjaan di antaranya adalah pengadaan kertas surat suara. Untuk pelaksanaan lelang kemudian dibagi dalam beberapa paket pengadaan.

Di antaranya adalah pengadaan barang cetakan dan penggandaan kertas suara yang dikerjakan CV Adi Karya dengan penawaran sebesar Rp12 miliar lebih, selanjutnya adalah pengadaan perlengkapan KPPS/TPS, PPS dan PPK Pilgub Sulsel 2013 yang dikerjakan CV Muthmainnah dengan penawaran sebesar Rp2,44 miliar.

Diketahui, Kejati Sulselbar melakukan pengusutan dugaan rekayasa lelang dan penyelewengan dana pengadaan logistik Pilgub 2013 di KPU Sulsel, setelah pihak Kejati menerima laporan beserta data proses lelang dari Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi.

Terpisah, Direktur ACC Sulawesi Abdul Mutthalib memberikan apresiasi terhadap langkah Kejati Sulsel untuk mengawasi penggunaan anggaran Pemilu. Akan tetapi, dia juga mengharapkan agar perkara yang dilaporkan lembaganya yakni dugaan korupsi di KPU Sulsel segera dituntaskan oleh pihak kejaksaan.

"Kami berharap pihak kejaksaan bersikap transparan. Kami siap membantu kejaksaan menuntaskan perkara ini,"jelas Thalib.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4789 seconds (0.1#10.140)