4 kasus korupsi ditangani Polres Samarinda

Selasa, 31 Desember 2013 - 17:08 WIB
4 kasus korupsi ditangani...
4 kasus korupsi ditangani Polres Samarinda
A A A
Sindonews.com - Setidaknya terdapat empat kasus korupsi ditangani Polresta Samarinda sepanjang Tahun 2013 ini.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Feby DP Hutagalung mengatakan, dari keempat kasus ini, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka.

“Empat kasus itu di antaranya, Dinas Pendidikan Kota Samarinda yakni dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah. Tiga kasus lainnya adalah dana hibah dari Provinsi Kaltim tahun 2011,” jelas Feby, Selasa (31/12/2013).

Adapun kerugian negara dari kasus itu, untuk Bosda menimbulkan kerugian Rp800 juta. Sedangkan untuk tiga kasus dana hibah, kerugian negara yang ditaksir Rp1 miliar lebih.

“Dana Bosda itu dua tersangka, sedangkan untuk dana hibah ada lima tersangka, dan perkaranya terus kita proses," jelasnya menambahi.

Dua tersangka dari kasus Bosda di SMKN 10 yakni kepala sekolah dan bendahara.

“Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah, termasuk pegawai dari Disdik Samarinda,” ungkap Feby.

Sedangkan tiga kasus korupsi lainnya, modus yang digunakan dengan membuat laporan fiktif. Laporan kegiatan dibuat, namun realisasi kegiatan sesungguhnya tidak ada.

Feby menilai, lemahnya pengawasan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Pemprov Kaltim, disinyalir menjadi celah bagi para penerima dana hibah untuk melakukan tindakan korupsi.

“Pengawasan dari KPA kurang. Laporan pertanggung jawaban dari si penerima hibah, tidak dicek ke lapangan oleh pemerintah,” kata Feby.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)