Polda NTT: Pemeriksaan Bupati Ngada setelah Tahun Baru

Selasa, 31 Desember 2013 - 09:17 WIB
Polda NTT: Pemeriksaan Bupati Ngada setelah Tahun Baru
Polda NTT: Pemeriksaan Bupati Ngada setelah Tahun Baru
A A A
Sindonews.com - Penyidik Polda NTT memastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ngada Marianus Sae setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemblokiran Bandara.

Kapolda NTT Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana melalui sambungan ponselnya kepada SINDO menegaskan, Marianus akan segera diperiksa dalam waktu dekat.

"Kita akan segera periksa yang bersangkutan, setelah Tahun Baru," ujar Untung Yoga, Selasa (31/12/2013).

Bupati Ngada Marianus Sae, diduga terlibat dalam kasus pemblokiran bandara di daerah itu. Dalam kasus ini Polda NTT telah menetapkan 15 anggota Sat Pol PP sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai eksekutor, sementara Marianus Sae, adalah pemberi perintah.

Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Desember lalu. Marianus diketahui kecewa lantaran tidak mendapat tiket. Sebagai aksi protes, Marianus memerintahkan Kasat Pol PP setempat untuk menutup bandara. Tak ayal, aksi ini menyebabkan Bandara Turelelo - SoA Kabupaten Ngada lumpuh total.

Buntutnya Marianus dan belasan stafnya akan dijerat dijerat dengan Undang-Undang No 1/2009 tentang Penerbangan.

Ketua tim pembela demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus merespon jika Polda yang menangani kasus ini. "Kalau diperiksa di Polda akan menghindari tekanan dari masa pendukung Bupati Ngada," katanya.

Senada, Kapolres AKBP Made Oka Putera membenarkan jika berkas perkara Bupati Ngada dilimpahkan ke Polda NTT.

"Jadi Mas, sekarang itu untuk berkas perkara terkait dengan Bupati sudah di tangani pihak Polda NTT, silakan saja bisa langsung berkoordinasi dengan pihak Polda NTT," ujar Oka.

Baca : Bupati Ngada akhirnya resmi tersangka
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8793 seconds (0.1#10.140)