Para tokoh NTT minta Kapolri 'seret' Bupati Ngada
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah tokoh masyarakat asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berdomisili di Jakarta, mengharapkan agar polisi serius menindak kasus Bupati Ngada yang melakukan aksi penutupan Bandara Turerelo Soa beberapa waktu lalu.
Selain minta polisi, warga asal pulau Flobamora (Flores Sumba Timor dan Alor) ini meminta Gubernur untuk memberi sanksi terhadap bawahannya.
Salah satu tokoh Ngada, Yohanes Aja, yang dihubungi via ponselnya menyatakan tindakan Bupati Ngada itu bukan saja mengganggu ketertiban umum, tetapi mengancam keselamatan orang lain.
"Dari aspek apa pun sebagai pejabat publik, tindakan itu tidak dibenarkan karena bisa mencelakakan keselamatan penumpang," katanya, Senin (30/12/2013).
Ia pun mengecam tindakan Bupati Ngada yang dinilai arogan. Bupati, lanjutnya, hanya mengutamakan kepentingannya sendiri, tanpa menghiraukan keselamatan orang lain.
"Jika pilot tidak sigap dan pesawat landing apa yang terjadi. Atau ketika pilot menerbangkan pesawat kembali ke Kupang tiba-tiba terjadi trouble, apa tidak berbahaya?" tandasnya.
Karena itu dia bersama tokoh masyarakat lain mendesak Kapolri untuk menuntaskan tindakan premanisme Bupati Ngada yang dinilai memalukan. "Benar-benar memalukan. Seorang pejabat publik bertindak ngawur," pungkasnya.
Senada, Petrus Selestinus, mendesak Kapolri untuk menuntaskan kasus ini tanpa tabang pilih. "Intinya kasus ini tidak boleh ada diskriminasi, sebab mengancam keselamatan orang lain," kata tokoh yang juga pengacara senior asal NTT ini.
Diketahui, kasus penutupan Bandara Turelelo Soa dilakukan beberapa petugas Satuan Polisi Pamongpraja (Sat Pol PP) pada Sabtu (21/12) lalu.
Penutupan bandara itu atas perintah Bupati Ngada, Marianus Sae. Bupati nekat menutup bandara lantaran kecewa pada maskapai penerbangan berpelat merah tersebut yang dikabarkan tidak memberikan pelayanan prioritas.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, akibat peristiwa itu pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 tujuan Kupang-Bajwa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat di bandara tersebut dan kembali ke Kupang.
Hingga kini pihak kepolisian setempat telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
Baca juga: Polri siap tindak tegas Bupati Ngada
Selain minta polisi, warga asal pulau Flobamora (Flores Sumba Timor dan Alor) ini meminta Gubernur untuk memberi sanksi terhadap bawahannya.
Salah satu tokoh Ngada, Yohanes Aja, yang dihubungi via ponselnya menyatakan tindakan Bupati Ngada itu bukan saja mengganggu ketertiban umum, tetapi mengancam keselamatan orang lain.
"Dari aspek apa pun sebagai pejabat publik, tindakan itu tidak dibenarkan karena bisa mencelakakan keselamatan penumpang," katanya, Senin (30/12/2013).
Ia pun mengecam tindakan Bupati Ngada yang dinilai arogan. Bupati, lanjutnya, hanya mengutamakan kepentingannya sendiri, tanpa menghiraukan keselamatan orang lain.
"Jika pilot tidak sigap dan pesawat landing apa yang terjadi. Atau ketika pilot menerbangkan pesawat kembali ke Kupang tiba-tiba terjadi trouble, apa tidak berbahaya?" tandasnya.
Karena itu dia bersama tokoh masyarakat lain mendesak Kapolri untuk menuntaskan tindakan premanisme Bupati Ngada yang dinilai memalukan. "Benar-benar memalukan. Seorang pejabat publik bertindak ngawur," pungkasnya.
Senada, Petrus Selestinus, mendesak Kapolri untuk menuntaskan kasus ini tanpa tabang pilih. "Intinya kasus ini tidak boleh ada diskriminasi, sebab mengancam keselamatan orang lain," kata tokoh yang juga pengacara senior asal NTT ini.
Diketahui, kasus penutupan Bandara Turelelo Soa dilakukan beberapa petugas Satuan Polisi Pamongpraja (Sat Pol PP) pada Sabtu (21/12) lalu.
Penutupan bandara itu atas perintah Bupati Ngada, Marianus Sae. Bupati nekat menutup bandara lantaran kecewa pada maskapai penerbangan berpelat merah tersebut yang dikabarkan tidak memberikan pelayanan prioritas.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, akibat peristiwa itu pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 tujuan Kupang-Bajwa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat di bandara tersebut dan kembali ke Kupang.
Hingga kini pihak kepolisian setempat telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
Baca juga: Polri siap tindak tegas Bupati Ngada
(rsa)