Pemkab Kendal penyimpangan anggaran tertinggi

Minggu, 29 Desember 2013 - 18:17 WIB
Pemkab Kendal penyimpangan...
Pemkab Kendal penyimpangan anggaran tertinggi
A A A
Sindonews.com – Sejumlah daerah di kabupaten/kota di Jawa Tengah terdapat penyimpangan anggaran selama 2013. Anggaran puluhan hingga miliaran rupiah itu terjadi dari ratusan kasus yang ada.

Data yang dilansir Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jateng, Kabupaten Kendal menempati urutan tertinggi penyimpangan anggaran selama 2013 ini. Ada 94 kasus penyimpangan dengan nominal mencapai Rp204miliar.

Sementara urutan kedua adalah Kota Pekalongan dengan Rp60.9miliar dari 84 kasus, disusul Kabupaten Boyolali ada 81 kasus dengan penyimpangan Rp36,7miliar.

Kemudian ada Kabupaten Sragen Rp31,9miliar dengan 100 kasus, Kabupaten Kudus Rp27,4miliar dengan 86 kasus, Kota Salatiga Rp24,6miliar dari 94 kasus.

Dilanjutkan Kabupaten Klaten Rp23,8miliar dari 107 kasus, Kabupaten Pemalang Rp23,8miliar dari 120 kasus, Kabupaten Grobogan Rp22,4miliar dengan 100 kasus dan Kabupaten Magelang Rp22,1miliar dari 117 kasus.

Direktur Investigasi dan Advokasi Sekretariat Nasional FITRA, Ucok Sky Khadafi, mengatakan data itu berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester pertama 2013 di Jateng.

“Untuk di tingkat Provinsi Jateng ada penyimpangan Rp49,3miliar dari 382 kasus yang ada. Sementara dari total kabupaten/kota ada penyimpangan anggaran Rp751,2miliar dengan 3.688 kasus. Jadi total ada penyimpangan anggaran Rp800,9miliar di Jateng dengan 4.070 kasus,” ungkapnya merilis data di depan sejumlah awak media di Simpanglima Residence Semarang, Minggu (29/12/2013).

Ucok mengatakan, penyimpangan anggaran semacam ini akan terus bertambah. Saat ini, banyaknya penyimpangan anggaran disebabkan tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.

Ia juga melansir ada 11 kabupaten/kota di Jateng belum mempertanggungjawabkan dana hibah sebesar Rp123,1miliar dan dana bantuan sosial Rp30,2miliar di tujuh kabupaten/kota.

Pada 2013, diketahui ada alokasi dana hibah 35 kabupaten/kota di Jateng sebesar Rp1,3triliun dan Rp319,8miliar dana bantuan sosial.

Koordinator FITRA Jateng, Mayadina RM, menambahkan tidak adanya laporan pertanggungjawaban dana hibah, memberikan peluang oknum tertentu melakukan dan terus melakukan penyalahgunaan.

“Pertanggungjawaban kepada masyarakat harus ada, transparansi. Mengingat masyarakatlah yang membayar pajak dan retribusi,” tambahnya.

Pihaknya, kata Mayadina, berharap agar masing – masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) memerbaiki dan memerketat pengendalian internal. Dan tak kalah penting adalah membuka akses informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat luas.

“Ini agar publik ikut mengawasi. Kalau tidak transparan penggunaannya, ya tidak tahu penyimpangannya di mana,” katanya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7094 seconds (0.1#10.140)