Dana kampanye parpol besar hanya Rp2 Juta
Minggu, 29 Desember 2013 - 14:56 WIB
Dana kampanye parpol besar hanya Rp2 Juta
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 di Salatiga telah melaporkan dana kampanye tahap pertama kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga.
Berdasarkan data yang ada, rekening dana kampanye rata-rata kecil. Untuk partai besar berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta. Sedangkan partai kecil berkisar antara Rp50.000 hingga Rp500.000.
Komisioner KPU Kota Salatiga Bidang Hukum, Pendanaan dan Kampanye, Suryanto menyatakan, semua parpol telah menyerahkan data rekening dana kampanye dan saldo kepada KPU Salatiga. Rekening dana kampanye ke-12 parpol tersebut dibuat dan dibuka oleh pengurus masing-masing parpol sekitar November lalu.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, saldo rekening dana kampanye masing-masing parpol berkisar antara Rp50.000 hingga Rp2 juta. Tapi mohon maaf, nama parpolnya tidak bisa saya sebutkan," katanya, Minggu (29/12/2013).
Mengenai dana calon legislatif (Caleg), laporannya melalui partai politik pengusungnya. Caleg dilarang menerima sumbangan selain dari partai yang bersangkutan.
"Sesuai aturan, caleg tidak boleh menerima bantuan dari pihak lain. Apabila dilanggar bisa menggugurkan pencalonannya," jelas Suryanto.
Menurut dia, seluruh parpol masih memiliki kewajiban untuk melaporkan dana kampenye tahap dua. Sesuai jadwal laporan tahap dua dilaksanakan pada Maret 2014 nanti. "Tepatnya 14 hari sebelum Pileg 2014," paparnya.
Disinggung mengenai proses pemeriksaan laporan keuangan dana kampanye, Suryanto menjelaskan hal itu dilakukan oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU. Dan KPU telah menjalin kerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
"Jadi yang melakukan pemeriksaan lembaga akuntan publik. KPU hanya menerima laporan hasil pemeriksaannya," tandasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Kota Partai Keadilan Persatuan Indonesia (DPK PKPI) Kota Salatiga Elysabeth Dwi Kurniasih menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang ada selama proses Pemilu berlangsung. Hanya, dia mengaku jika pembuatan laporan keuangan tersebut menguras pikiran para caleg yang belum terbiasa.
"Laporan dana kampanye merupakan bentuk transparansi agar pelaksanaan pemilu bisa jujur dan adil. Kami sangat mendukung upaya tersebut dan akan mematuhinya," ucapnya.
Berdasarkan data yang ada, rekening dana kampanye rata-rata kecil. Untuk partai besar berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta. Sedangkan partai kecil berkisar antara Rp50.000 hingga Rp500.000.
Komisioner KPU Kota Salatiga Bidang Hukum, Pendanaan dan Kampanye, Suryanto menyatakan, semua parpol telah menyerahkan data rekening dana kampanye dan saldo kepada KPU Salatiga. Rekening dana kampanye ke-12 parpol tersebut dibuat dan dibuka oleh pengurus masing-masing parpol sekitar November lalu.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, saldo rekening dana kampanye masing-masing parpol berkisar antara Rp50.000 hingga Rp2 juta. Tapi mohon maaf, nama parpolnya tidak bisa saya sebutkan," katanya, Minggu (29/12/2013).
Mengenai dana calon legislatif (Caleg), laporannya melalui partai politik pengusungnya. Caleg dilarang menerima sumbangan selain dari partai yang bersangkutan.
"Sesuai aturan, caleg tidak boleh menerima bantuan dari pihak lain. Apabila dilanggar bisa menggugurkan pencalonannya," jelas Suryanto.
Menurut dia, seluruh parpol masih memiliki kewajiban untuk melaporkan dana kampenye tahap dua. Sesuai jadwal laporan tahap dua dilaksanakan pada Maret 2014 nanti. "Tepatnya 14 hari sebelum Pileg 2014," paparnya.
Disinggung mengenai proses pemeriksaan laporan keuangan dana kampanye, Suryanto menjelaskan hal itu dilakukan oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU. Dan KPU telah menjalin kerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
"Jadi yang melakukan pemeriksaan lembaga akuntan publik. KPU hanya menerima laporan hasil pemeriksaannya," tandasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Kota Partai Keadilan Persatuan Indonesia (DPK PKPI) Kota Salatiga Elysabeth Dwi Kurniasih menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang ada selama proses Pemilu berlangsung. Hanya, dia mengaku jika pembuatan laporan keuangan tersebut menguras pikiran para caleg yang belum terbiasa.
"Laporan dana kampanye merupakan bentuk transparansi agar pelaksanaan pemilu bisa jujur dan adil. Kami sangat mendukung upaya tersebut dan akan mematuhinya," ucapnya.
(lns)