Sepanjang 2013, Polresta Depok tangkap 226 tersangka Narkoba
Minggu, 29 Desember 2013 - 14:39 WIB
Sepanjang 2013, Polresta Depok tangkap 226 tersangka Narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Kejahatan narkoba sesuai catatan Polresta Depok sepanjang tahun 2013, masih cenderung tinggi. Terbukti Polresta Depok menangani 246 kasus narkoba di tahun 2013.
Dengan anggaran penyelidikan dan penyidikan sebesar Rp172.740.000, jajaran Polresta Depok telah menangani kasus tersebut dengan kasus yang sudah selesai 170 kasus, sementara 76 kasus dalam proses. Jumlah tersangka sebanyak 226 orang.
"Barang bukti yang berhasil diamankaan ganja kering 33.643 gram senilai Rp 102 juta, ekstasi 0,0071 gram dan sabu 105,82 gram senilai Rp168 juta," jelas Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko, Minggu (29/12/2013).
Polresta Depok, kata Achmad, juga telah menindak peredaran minuman keras (miras) berbagai merk sepanjang tahun 2013. Jumlah barang bukti yakni 1276 botol senilai Rp 31.900.000, ciu sebanyak lima jerigen senilai Rp30.100.000, ciu plastik sebanyak 361 plastik, dan pembinaan penyuluhan sebanyak 32 kali.
"Serta berbagai kegiatan cipta kondisi rutin dilaksanakan setiap hari, didapati senjata tajam 65 bilah, 2 buah gir, 7091 botol miras, ganja 4 ampel, 36 paket, 4 linting, dan 74,5 hram, serta sabu sebanyak 2 paket, 1,8 gram, VCD bajakan, kunci letter T, air soft gun<>, dan rekap togel," tegasnya.
Sementara prediksi kondisi tahun 2014, lanjut Achmad, terkait erat dengan dinamika politik menjelang pemilu. Pihaknya mewaspadai potensi konflik para pendukung parpol, atau calon presiden.
"Kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, premanisme, kejahatan jalanan, kejahatan transaksional, aksi terorisme, kejahatan narkoba, begitu juga kejadian non pidana seperti banjir tanah longsor, kami meningkatkan kemampuan perorangan tak ada hari tanpa latihan," tutupnya.
Dengan anggaran penyelidikan dan penyidikan sebesar Rp172.740.000, jajaran Polresta Depok telah menangani kasus tersebut dengan kasus yang sudah selesai 170 kasus, sementara 76 kasus dalam proses. Jumlah tersangka sebanyak 226 orang.
"Barang bukti yang berhasil diamankaan ganja kering 33.643 gram senilai Rp 102 juta, ekstasi 0,0071 gram dan sabu 105,82 gram senilai Rp168 juta," jelas Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko, Minggu (29/12/2013).
Polresta Depok, kata Achmad, juga telah menindak peredaran minuman keras (miras) berbagai merk sepanjang tahun 2013. Jumlah barang bukti yakni 1276 botol senilai Rp 31.900.000, ciu sebanyak lima jerigen senilai Rp30.100.000, ciu plastik sebanyak 361 plastik, dan pembinaan penyuluhan sebanyak 32 kali.
"Serta berbagai kegiatan cipta kondisi rutin dilaksanakan setiap hari, didapati senjata tajam 65 bilah, 2 buah gir, 7091 botol miras, ganja 4 ampel, 36 paket, 4 linting, dan 74,5 hram, serta sabu sebanyak 2 paket, 1,8 gram, VCD bajakan, kunci letter T, air soft gun<>, dan rekap togel," tegasnya.
Sementara prediksi kondisi tahun 2014, lanjut Achmad, terkait erat dengan dinamika politik menjelang pemilu. Pihaknya mewaspadai potensi konflik para pendukung parpol, atau calon presiden.
"Kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, premanisme, kejahatan jalanan, kejahatan transaksional, aksi terorisme, kejahatan narkoba, begitu juga kejadian non pidana seperti banjir tanah longsor, kami meningkatkan kemampuan perorangan tak ada hari tanpa latihan," tutupnya.
(lal)