Molornya proyek Pemkot Depok disayangkan banyak pihak
Sabtu, 28 Desember 2013 - 13:59 WIB
Molornya proyek Pemkot Depok disayangkan banyak pihak
A
A
A
Sindonews.com - Molornya pengerjaan proyek Margonda disayangkan banyak pihak. Baik, oleh masyarakat, pemerhati lingkungan dan anggota legislatif tingkat kota dan provinsi. Pasalnya, nilai proyek yang fantastis itu dikerjakan diakhir tahun sehingga masa pengerjaan sangat terbatas.
Dampak dari proyek ini, di antaranya kemacetan serta meruginya pelaku usaha di Margonda. Tak sedikit warga yang kecewa dengan semrawutnya jalan akibat pengerjaan proyek.
Bayu, pemilik showroom mobil mengaku, sejak adanya proyek itu penjualan kendaraan menurun. Karena, masyarakat jadi enggan melintas Margonda.
"Kemarin waktu banyak tumpukan tanah sangat pengaruh. Orang mau transaksi kalau harus ke Margonda jadi malas," keluhnya di Depok, Sabtu (28/12/2013).
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Barat Imam Budi Hartono juga menyayangkan lambannya pengerjaan proyek Jalan Margonda. Dirinya mempertanyakan, mengapa proyek tersebut baru dilakukan di akhir tahun.
"Seharusnya dinas yang bersangkutan mempunyai manajemen yang bagus. Kalau memang target tahun ini telah selesai, maka harus di cut off dan dilanjutkan lagi pada tahun depan tentunya dengan buka tender baru dan kontraktor yang baru," ujarnya.
Dirinya mengatakan, pengerjaan proyek bisa dilakukan maksimal tanpa mengganggu pengendara lain jika dilakukan pada malam hari.
"Seharusnya kalau memang mau diselesaikan tahun ini maka pengerjaannya juga harus maksimal, kalau perlu kerja pada malam hari supaya nggak ganggu pengendara dan nggak buat macet," katanya.
Ia juga berharap pemerintah lebih transparansi kepada masyarakat mengenai pengerjaan proyek. "Misalnya tertera nilai proyek berapa, kapan selesainya pengerjaan proyek, apa saja yang sudah digunakan, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya dan turut serta menjadi pengawas pembangunan," paparnya.
Dia mengatakan, Pemkot Depok bisa mensosialisasikan program-program Margonda melalui beberapa media antara lain dengan menggunakan billboard. "Sosialisasinya bisa melalui billboard, disana nanti dipasang program-program pembangunan Pemkot Depok. Intinya supaya masyarakat juga ikut merasa membangun Depok," tandasnya.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polresta Depok telah melayangkan surat peringatan pada kontraktor untuk yang ketiga kalinya. Jika pada peringatan ketiga tidak juga dipenuhi oleh kontraktor maka akan dilakukan penahanan terhadap alat berat yang digunakan.
Terlihat, ada empat unit alat berat yang digunakan dalam pengerjaan itu. Pemanggilan itu dilakukan pihaknya ke rekanan Pemkot Depok, karena banyaknya pengaduan dari pengendara dan masyarakat yang diterima.
Laporan yang diterima dilayangkan melalui TMC Polda Metro Jaya dan RDDC Polresta Depok terkait kemacetan dan licinnya lalulintas. Pekerjaan yang berkaitan dengan sarana publik harus mengutamakan aspek keselamatan sesuai Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
Diketahui, proyek Margonda menelan anggaran hingga Rp 28 Miliar dan sudah jatuh masa pengerjaannya pada 20 Desember. Namun hingga kini proyek itu belum selesai.
Dampak dari proyek ini, di antaranya kemacetan serta meruginya pelaku usaha di Margonda. Tak sedikit warga yang kecewa dengan semrawutnya jalan akibat pengerjaan proyek.
Bayu, pemilik showroom mobil mengaku, sejak adanya proyek itu penjualan kendaraan menurun. Karena, masyarakat jadi enggan melintas Margonda.
"Kemarin waktu banyak tumpukan tanah sangat pengaruh. Orang mau transaksi kalau harus ke Margonda jadi malas," keluhnya di Depok, Sabtu (28/12/2013).
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Barat Imam Budi Hartono juga menyayangkan lambannya pengerjaan proyek Jalan Margonda. Dirinya mempertanyakan, mengapa proyek tersebut baru dilakukan di akhir tahun.
"Seharusnya dinas yang bersangkutan mempunyai manajemen yang bagus. Kalau memang target tahun ini telah selesai, maka harus di cut off dan dilanjutkan lagi pada tahun depan tentunya dengan buka tender baru dan kontraktor yang baru," ujarnya.
Dirinya mengatakan, pengerjaan proyek bisa dilakukan maksimal tanpa mengganggu pengendara lain jika dilakukan pada malam hari.
"Seharusnya kalau memang mau diselesaikan tahun ini maka pengerjaannya juga harus maksimal, kalau perlu kerja pada malam hari supaya nggak ganggu pengendara dan nggak buat macet," katanya.
Ia juga berharap pemerintah lebih transparansi kepada masyarakat mengenai pengerjaan proyek. "Misalnya tertera nilai proyek berapa, kapan selesainya pengerjaan proyek, apa saja yang sudah digunakan, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya dan turut serta menjadi pengawas pembangunan," paparnya.
Dia mengatakan, Pemkot Depok bisa mensosialisasikan program-program Margonda melalui beberapa media antara lain dengan menggunakan billboard. "Sosialisasinya bisa melalui billboard, disana nanti dipasang program-program pembangunan Pemkot Depok. Intinya supaya masyarakat juga ikut merasa membangun Depok," tandasnya.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polresta Depok telah melayangkan surat peringatan pada kontraktor untuk yang ketiga kalinya. Jika pada peringatan ketiga tidak juga dipenuhi oleh kontraktor maka akan dilakukan penahanan terhadap alat berat yang digunakan.
Terlihat, ada empat unit alat berat yang digunakan dalam pengerjaan itu. Pemanggilan itu dilakukan pihaknya ke rekanan Pemkot Depok, karena banyaknya pengaduan dari pengendara dan masyarakat yang diterima.
Laporan yang diterima dilayangkan melalui TMC Polda Metro Jaya dan RDDC Polresta Depok terkait kemacetan dan licinnya lalulintas. Pekerjaan yang berkaitan dengan sarana publik harus mengutamakan aspek keselamatan sesuai Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
Diketahui, proyek Margonda menelan anggaran hingga Rp 28 Miliar dan sudah jatuh masa pengerjaannya pada 20 Desember. Namun hingga kini proyek itu belum selesai.
(mhd)