Korban percobaan curas akhirnya lapor polisi
A
A
A
Sindonews.com - Denny Hermawan (23), akhirnya melaporkan kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpanya ke Mapolrestabes Bandung.
Denny yang masih mengenakan perban, datang dengan diantar oleh kedua orang tuanya ke Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan kejadian yang menimpanya itu.
Denny diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, dan baru berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Dia diperiksa dilantai satu Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, diruangan milik Wakasatreskrim.
"Tadi dijemput sama Pak Polisi kerumah. Disuruh buat laporan kesini (Mapolrestabes). No LP-nya LP/3109/12/2013/JBR/POLRESTABES," beber ibu Denny, Deis (47), saat menunggu anaknya dimintai keterangan, Kamis (26/12/2013).
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan jika korban sudah secara resmi membuat laporan. "Sudah laporan. Tadi kita mintai keterangannya seputar kronologi kejadian," jelasnya.
Dia berharap, dengan keterangan dari korban kasus yang menimpa Denny bisa segera terungkap dan pelakunya segera ditangkap
Denny yang masih mengenakan perban, datang dengan diantar oleh kedua orang tuanya ke Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan kejadian yang menimpanya itu.
Denny diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, dan baru berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Dia diperiksa dilantai satu Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, diruangan milik Wakasatreskrim.
"Tadi dijemput sama Pak Polisi kerumah. Disuruh buat laporan kesini (Mapolrestabes). No LP-nya LP/3109/12/2013/JBR/POLRESTABES," beber ibu Denny, Deis (47), saat menunggu anaknya dimintai keterangan, Kamis (26/12/2013).
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan jika korban sudah secara resmi membuat laporan. "Sudah laporan. Tadi kita mintai keterangannya seputar kronologi kejadian," jelasnya.
Dia berharap, dengan keterangan dari korban kasus yang menimpa Denny bisa segera terungkap dan pelakunya segera ditangkap
(lns)