Mabuk miras, kehormatan 2 gadis SMP dirampas

Kamis, 26 Desember 2013 - 20:08 WIB
Mabuk miras, kehormatan...
Mabuk miras, kehormatan 2 gadis SMP dirampas
A A A
Sindonews.com - Awalnya hanya menonton seni jaranan. Udara malam dan pengaruh minuman keras, membuat Arif Eko Cahyono (20) warga Desa/Kecamatan Pagerwojo dan Dwi Prasetyo (21) warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungawaru, Kabupaten Tulungagung gelap mata.

Melati (14) dan Mawar (14) (nama samaran) dua gadis bau kencur yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP) dipaksanya berhubungan laiknya orang dewasa.

Karena tidak terima kehormatan anaknya dirampas, orang tua kedua gadis tersebut melaporkan ke kepolisian setempat.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku langsung ditahan," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Dwi Hartaya kepada wartawan, Kamis (26/12/2013).

Peristiwa tidak senonoh tersebut terjadi di rumah pelaku Arif Eko Cahyono. Kebetulan rumah dalam kondisi kosong.

Menurut keterangan pelaku kepada petugas, mereka mengaku tidak merencanakan perbuatan asusila tersebut. Sebab, kedua korban masing-masing berstatus sebagai pasangan kekasih.

"Mereka menonton seni jaranan di Desa Kates Kecamatan Kauman. Karena kemalaman, korban kemudian diajak menginap di rumah pelaku Arif," terang Hartaya.

Pikiran jahat muncul setelah miras ciu yang ditenggak bersama tersebut mulai menguasai. Korban ikut menikmati miras setelah dipaksa. Keduanya juga tak kuasa melawan ketika kehormatanya direnggut paksa.

"Karena ketakutan, setelah sampai di rumah korban melaporkan peristiwa tersebut ke orang tua masing-masing," jelas Hartaya.

Selain melakukan visum medis, penyidik juga mengamankan baju dan pakaian dalam milik korban sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Adapun ancaman hukumanya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Hartaya.
(lns)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved