Mabuk miras, kehormatan 2 gadis SMP dirampas

Kamis, 26 Desember 2013 - 20:08 WIB
Mabuk miras, kehormatan...
Mabuk miras, kehormatan 2 gadis SMP dirampas
A A A
Sindonews.com - Awalnya hanya menonton seni jaranan. Udara malam dan pengaruh minuman keras, membuat Arif Eko Cahyono (20) warga Desa/Kecamatan Pagerwojo dan Dwi Prasetyo (21) warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungawaru, Kabupaten Tulungagung gelap mata.

Melati (14) dan Mawar (14) (nama samaran) dua gadis bau kencur yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP) dipaksanya berhubungan laiknya orang dewasa.

Karena tidak terima kehormatan anaknya dirampas, orang tua kedua gadis tersebut melaporkan ke kepolisian setempat.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku langsung ditahan," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Dwi Hartaya kepada wartawan, Kamis (26/12/2013).

Peristiwa tidak senonoh tersebut terjadi di rumah pelaku Arif Eko Cahyono. Kebetulan rumah dalam kondisi kosong.

Menurut keterangan pelaku kepada petugas, mereka mengaku tidak merencanakan perbuatan asusila tersebut. Sebab, kedua korban masing-masing berstatus sebagai pasangan kekasih.

"Mereka menonton seni jaranan di Desa Kates Kecamatan Kauman. Karena kemalaman, korban kemudian diajak menginap di rumah pelaku Arif," terang Hartaya.

Pikiran jahat muncul setelah miras ciu yang ditenggak bersama tersebut mulai menguasai. Korban ikut menikmati miras setelah dipaksa. Keduanya juga tak kuasa melawan ketika kehormatanya direnggut paksa.

"Karena ketakutan, setelah sampai di rumah korban melaporkan peristiwa tersebut ke orang tua masing-masing," jelas Hartaya.

Selain melakukan visum medis, penyidik juga mengamankan baju dan pakaian dalam milik korban sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Adapun ancaman hukumanya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Hartaya.
(lns)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
46 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
56 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved