TKI asal Cianjur selundupkan 4,7 Kg sabu ke Bali

Kamis, 26 Desember 2013 - 15:58 WIB
TKI asal Cianjur selundupkan...
TKI asal Cianjur selundupkan 4,7 Kg sabu ke Bali
A A A
Sindonews.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial YS (28) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, diduga hendak menyelundupkan 4,7 Kilogram (Kg) sabu ke Bali.

Sebenarnya TKI asal Cianjur Jawa Barat dibekuk pada Minggu 15 Desember 2013, namun berdalih untuk pengembangan dan mengungkap pelaku lainnya, kasusnya belum dirilis ke media.

Tangkapan besar akhir tahun oleh tim gabungan BNN, kepolisian, dan Bea Cukai, ini konon di pasaran narkoba nilainya mencapai Rp9,5 miliar.

"Ada dugaan narkoba itu akan diedarkan untuk tahun baru," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Made Wijaya, saat dihubungi wartawan, Rabu (26/12/2013).

Hanya saja, tak lama setelah ditangkap, tersangka YS (28) langsung diterbangkan ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan di BNN guna mengungkap sindikatnya.

Wijaya menjelaskan, pria kelahiran Cianjur 18 Agustus 1985 itu ditangkap saat tiba di terminal kedatangan internasional Ngurah Rai, Minggu 15 Desember 2013 siang.

Tersangka mendarat di Bali dari penerbangan Kuala Lumpur dengan pesawat Malaysia Airlines MH 867. Dari laporan intelijen dan sistem pendeteksian, petugas mencurigai YS. Sehingga langsung memeriksa secara mendalam dan menggeledah koper yang dibawa tersangka.

Petugas menemukan tiga bungkusan dilapisi plastik hitam yang berisi serbuk kristal warna putih. Dari hasil tes cepat (narco test), serbuk kristal itu mengandung sediaan methampetamine atau sabu golongan satu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9661 seconds (0.1#10.140)