Datang ke pernikahan teman, pengedar narkoba dibekuk

Selasa, 24 Desember 2013 - 15:53 WIB
Datang ke pernikahan...
Datang ke pernikahan teman, pengedar narkoba dibekuk
A A A
Sindonews.com - Ambas alias Ical (32), warga Desa Pucceda, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar (Polman) diamankan aparat kepolisian saat dirinya tengah menghadiri pesta pernikahan temannya.

Ia dibekuk setelah terindikasi masuk dalam jaringan pengedar narkoba di Polman, Sulawesi Barat (Sulbar). Ia tak sendiri, dua temannya juga berhasil diringkus, yakni, Samsuriadi (24), warga Desa Bonra, Kecamatan Mapilli; dan Muhammad Sulo (25), warga Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo.

Kasat Narkoba Polres Polman, AKP Yustinus, menuturkan, ketiga tersangka itu ditangkap di tempat yang berbeda. Awalnya, polisi berhasil menangkap SA, yang juga salah satu pengedar barang haram itu pada sebuah salon yang ada di Kecamatan Polewali. Setelah menangkap SA, polisi kembali menangkap dua tersangka lainnya yakni SU dan AM.

"Terhadap jaringan peredaran barang haram itu, Sulo alias Lipu bertindak sebagai pemilik barang. Sementara kedua tersangka lainnya bertugas sebagai kurir," jelas Yustinus, Selasa (24/12/2013).

Salah seorang tersangka yakni Ambas alias ical yang ditangkap saat menghadiri pesta pernikahan salah seorang kerabatnya mengaku terpaksa menjalani pekerjaan itu lantaran terdesak biaya hidup yang tinggi.

Iming-iming keuntungan hingga ratusan ribu rupiah setiap kali melakukan transaksi membuat ketiga tersangka yang sebelumnya mengaku berprofesi sebagai buruh bangunan nekat menjadi pengedar narkoba.

"Selain mengamankan ketiganya, kami jga menyita dua paket sabu sebagai barang bukti. Kami hingga kini juga terus melakukan poengembangan agar bisa mengungkap jarin gan lainnya," lanjut Yustinus.

Sebab, dalam kasus narkoba, ada empat orang yang menjadi target operasi, namun satu diantaranya berhasil kabur. "Itu kita masih cari-cari," singkat perwira tiga balok itu.

Dari hasil penyelidikan terhadap kasus narkoba yang berhasil diungkap, polisi menduga bahwa barang-barang haram yang beredar di Polman dipasok pelaku dari daerah Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
(rsa)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7014 seconds (0.1#10.24)