Diperiksa kejati, Bupati Rina puasa Senin-Kamis

Senin, 23 Desember 2013 - 13:33 WIB
Diperiksa kejati, Bupati...
Diperiksa kejati, Bupati Rina puasa Senin-Kamis
A A A
Sindonews.com - Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani menjalani puasa sunnah saat menjalani proses penyidikan. Untuk itu, kemungkinan besar penyidikan terhadap dirinya akan selesai sebelum adzan magrib berkumandang.

Awak media yang menunggu dirinya di lobby kejati berharap, Rina keluar untuk makan siang terpaksa harus gigit jari. Sebab, Rina tak kunjung keluar meski sudah masuk jam istirahat.

"Ibu puasa, jadi tidak makan siang. Karena ibu puasa, kemungkinan besar pemeriksaan akan selesai sebelum magrib," kata Slamet Yuono, salah satu tim pengacara Rina, Senin (23/12/2013).

Slamet menambahkan, jika pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.15 WIB di Lantai 4 Gedung Kejati. Hingga pukul 12.00 WIB, pertanyaan penyidik baru sekitar informasi pribadi Rina.

"Ini tadi pertanyaan tahap awal, masih soal pribadi Ibu Rina. Kalau materi intinya, silahkan tanyakan langsung ke penyidik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan, kedatangan Rina Iriani memenuhi panggilan kedua tim Penyidik Kejati. Hal ini untuk pemeriksaan kasus korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar senilai Rp18,4 miliar.

"Ini bentuk wujud taat hukum dari Ibu Rina. Terkait ketidakhadiran pada pemanggilan pertama, itu karena adanya sesuatu hal. Sebenarnya kami sangat kooperatif dalam hal ini," imbuhnya.

Selain bentuk taat hukum, pemeriksaan ini, imbuh Slamet, agar perkara Rina cepat selesai. Sebab, perkara ini sudah berlangsung lama sekali. "Dengan kehadiran klien kami ini, kami harap kejati segera mengambil langkah, apakah perkara ini bisa dilanjutkan atau tidak," pungkasnya.

Hingga kini, Rina masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak kejati. Dirinya diperiksa terkait kasus korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar senilai Rp18,4 miliar.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved