Diperiksa kejati, Bupati Rina puasa Senin-Kamis

Senin, 23 Desember 2013 - 13:33 WIB
Diperiksa kejati, Bupati...
Diperiksa kejati, Bupati Rina puasa Senin-Kamis
A A A
Sindonews.com - Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani menjalani puasa sunnah saat menjalani proses penyidikan. Untuk itu, kemungkinan besar penyidikan terhadap dirinya akan selesai sebelum adzan magrib berkumandang.

Awak media yang menunggu dirinya di lobby kejati berharap, Rina keluar untuk makan siang terpaksa harus gigit jari. Sebab, Rina tak kunjung keluar meski sudah masuk jam istirahat.

"Ibu puasa, jadi tidak makan siang. Karena ibu puasa, kemungkinan besar pemeriksaan akan selesai sebelum magrib," kata Slamet Yuono, salah satu tim pengacara Rina, Senin (23/12/2013).

Slamet menambahkan, jika pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.15 WIB di Lantai 4 Gedung Kejati. Hingga pukul 12.00 WIB, pertanyaan penyidik baru sekitar informasi pribadi Rina.

"Ini tadi pertanyaan tahap awal, masih soal pribadi Ibu Rina. Kalau materi intinya, silahkan tanyakan langsung ke penyidik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan, kedatangan Rina Iriani memenuhi panggilan kedua tim Penyidik Kejati. Hal ini untuk pemeriksaan kasus korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar senilai Rp18,4 miliar.

"Ini bentuk wujud taat hukum dari Ibu Rina. Terkait ketidakhadiran pada pemanggilan pertama, itu karena adanya sesuatu hal. Sebenarnya kami sangat kooperatif dalam hal ini," imbuhnya.

Selain bentuk taat hukum, pemeriksaan ini, imbuh Slamet, agar perkara Rina cepat selesai. Sebab, perkara ini sudah berlangsung lama sekali. "Dengan kehadiran klien kami ini, kami harap kejati segera mengambil langkah, apakah perkara ini bisa dilanjutkan atau tidak," pungkasnya.

Hingga kini, Rina masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak kejati. Dirinya diperiksa terkait kasus korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar senilai Rp18,4 miliar.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
54 menit yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
2 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
2 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
3 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 23 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved