Jual telur penyu di Kota Padang, denda Rp100 juta
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Padang mengeluarkan surat edaran larangan menjual telur penyu yang marak di kawasan Pantai Wisata Kota Padang, Sumatera Barat, mulai awal tahun 2014.
Dasar pelarangan itu, selain hewan penyu sebagai yang dilindungi, telur penyu yang selama ini dianggap bisa meningkatkan vitalitas pria ternyata hanya mitos semata, dan bahkan bisa menyebabkan kematian jika dikonsumsi manusia.
Deretan warung di sepanjang Pantai Padang yang merupakan lokasi wisata ini sudah terkenal dari sejak dulunya sebagai tempat penjualan telur penyu di Kota Padang.
Perdagangan telur penyu secara terang-terangan di kawassan ini, sudah menjadi pemadangan biasa bagi penduduk Kota Padang dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang. Apalagi letaknya berada tidak jauh dari kantor dinas pariwisata Kota Padang.
Namun di awal tahun 2014 nanti, pemandangan seperti ini tidak akan bisa ditemui lagi. Karena atas Peraturan Mendagri Tahun 2012, serta Peraturan Gubernur, Pemerintah Kota Oadang mengeluarkan surat edaran pelarangan penjualan telur penyu di Kota Padang dengan memberikan sanksi pidana dan denda Rp100 juta kepada pedagang yang membandel.
Ida, salah satu pedagang telur penyu di Pantai Padang ini mengaku telur penyu yang dijualnya tersebut didatangkan dari daerah Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Untuk satu butir telur penyu dijual dengan harga Rp7 ribu. Selama ini, pembeli telur penyu meyakini dengan menambahkan minuman berenergi, telur penyu bisa meningkatkan vitalitas pria dan menambah stamina.
Namun menurut pakar penyu dari Universitas Bunghatta Kota Padang, telur penyu tidak baik untuk dikonsumsi. Karena selain memiliki kadar lemak yang tinggi, juga mengandung bakteri yang bisa menimbulkan mual, dan muntah yang beresiko kematian.
Bahwasanya telur penyu berkhasiat meningkatkan vitalitas pria dan menambah stamina, ditegaskan dia hanyalah mitos, dan tidak terbukti secara ilmiah.
Dari tujuh jenis penyu yang diakui secara internasional, enam di antaranya ada di Indonesia, dan empat ada di Sumatera Barat, yakni penyu hijau, penyu belimbing, penyu sisik, dan penyu lekang.
Alangkah sayangnya, jika empat dari tujuh jenis penyu yang ada di Sumatera Barat ini punah satu persatu jika telurnya tetap dikonsumsi dan diperdagangkan.
Dasar pelarangan itu, selain hewan penyu sebagai yang dilindungi, telur penyu yang selama ini dianggap bisa meningkatkan vitalitas pria ternyata hanya mitos semata, dan bahkan bisa menyebabkan kematian jika dikonsumsi manusia.
Deretan warung di sepanjang Pantai Padang yang merupakan lokasi wisata ini sudah terkenal dari sejak dulunya sebagai tempat penjualan telur penyu di Kota Padang.
Perdagangan telur penyu secara terang-terangan di kawassan ini, sudah menjadi pemadangan biasa bagi penduduk Kota Padang dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang. Apalagi letaknya berada tidak jauh dari kantor dinas pariwisata Kota Padang.
Namun di awal tahun 2014 nanti, pemandangan seperti ini tidak akan bisa ditemui lagi. Karena atas Peraturan Mendagri Tahun 2012, serta Peraturan Gubernur, Pemerintah Kota Oadang mengeluarkan surat edaran pelarangan penjualan telur penyu di Kota Padang dengan memberikan sanksi pidana dan denda Rp100 juta kepada pedagang yang membandel.
Ida, salah satu pedagang telur penyu di Pantai Padang ini mengaku telur penyu yang dijualnya tersebut didatangkan dari daerah Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Untuk satu butir telur penyu dijual dengan harga Rp7 ribu. Selama ini, pembeli telur penyu meyakini dengan menambahkan minuman berenergi, telur penyu bisa meningkatkan vitalitas pria dan menambah stamina.
Namun menurut pakar penyu dari Universitas Bunghatta Kota Padang, telur penyu tidak baik untuk dikonsumsi. Karena selain memiliki kadar lemak yang tinggi, juga mengandung bakteri yang bisa menimbulkan mual, dan muntah yang beresiko kematian.
Bahwasanya telur penyu berkhasiat meningkatkan vitalitas pria dan menambah stamina, ditegaskan dia hanyalah mitos, dan tidak terbukti secara ilmiah.
Dari tujuh jenis penyu yang diakui secara internasional, enam di antaranya ada di Indonesia, dan empat ada di Sumatera Barat, yakni penyu hijau, penyu belimbing, penyu sisik, dan penyu lekang.
Alangkah sayangnya, jika empat dari tujuh jenis penyu yang ada di Sumatera Barat ini punah satu persatu jika telurnya tetap dikonsumsi dan diperdagangkan.
(san)