Jual telur penyu di Kota Padang, denda Rp100 juta

Jum'at, 20 Desember 2013 - 17:37 WIB
Jual telur penyu di...
Jual telur penyu di Kota Padang, denda Rp100 juta
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Padang mengeluarkan surat edaran larangan menjual telur penyu yang marak di kawasan Pantai Wisata Kota Padang, Sumatera Barat, mulai awal tahun 2014.

Dasar pelarangan itu, selain hewan penyu sebagai yang dilindungi, telur penyu yang selama ini dianggap bisa meningkatkan vitalitas pria ternyata hanya mitos semata, dan bahkan bisa menyebabkan kematian jika dikonsumsi manusia.

Deretan warung di sepanjang Pantai Padang yang merupakan lokasi wisata ini sudah terkenal dari sejak dulunya sebagai tempat penjualan telur penyu di Kota Padang.

Perdagangan telur penyu secara terang-terangan di kawassan ini, sudah menjadi pemadangan biasa bagi penduduk Kota Padang dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang. Apalagi letaknya berada tidak jauh dari kantor dinas pariwisata Kota Padang.

Namun di awal tahun 2014 nanti, pemandangan seperti ini tidak akan bisa ditemui lagi. Karena atas Peraturan Mendagri Tahun 2012, serta Peraturan Gubernur, Pemerintah Kota Oadang mengeluarkan surat edaran pelarangan penjualan telur penyu di Kota Padang dengan memberikan sanksi pidana dan denda Rp100 juta kepada pedagang yang membandel.

Ida, salah satu pedagang telur penyu di Pantai Padang ini mengaku telur penyu yang dijualnya tersebut didatangkan dari daerah Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Untuk satu butir telur penyu dijual dengan harga Rp7 ribu. Selama ini, pembeli telur penyu meyakini dengan menambahkan minuman berenergi, telur penyu bisa meningkatkan vitalitas pria dan menambah stamina.

Namun menurut pakar penyu dari Universitas Bunghatta Kota Padang, telur penyu tidak baik untuk dikonsumsi. Karena selain memiliki kadar lemak yang tinggi, juga mengandung bakteri yang bisa menimbulkan mual, dan muntah yang beresiko kematian.

Bahwasanya telur penyu berkhasiat meningkatkan vitalitas pria dan menambah stamina, ditegaskan dia hanyalah mitos, dan tidak terbukti secara ilmiah.

Dari tujuh jenis penyu yang diakui secara internasional, enam di antaranya ada di Indonesia, dan empat ada di Sumatera Barat, yakni penyu hijau, penyu belimbing, penyu sisik, dan penyu lekang.

Alangkah sayangnya, jika empat dari tujuh jenis penyu yang ada di Sumatera Barat ini punah satu persatu jika telurnya tetap dikonsumsi dan diperdagangkan.
(san)
Berita Terkait
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
5 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
5 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved