Lecehkan SPG, satpam dilaporkan ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Seorang Sales Promotion Girl (SPG) produk sampo Lina Herlina Aprilianti (20), melaporkan seorang security berinisial IR, lantaran telah berbuat tak senonoh terhadap dirinya.
Kejadian bermula pada Minggu 8 Desember 2013, sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, Lina baru saja istirahat kerja dan hendak masuk ke dalam supermarket tempatnya bekerja melalui pintu dekat ruang satpam.
"Waktu ada Bu Imas (security lain), saya masuk ke dalam dan menanyakan supervisor buat absen. Tiba-tiba IR keluar dan melakukan pelecehan," jelasnya kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (19/12/2013).
Menurut ibu satu anak itu, saat kejadian IR melakukan pelecehan berupa meremas pantatnya dan langsung pergi. "Saya lapor ke Bu Imas, dia malah nyuruh saya laporan ke supervisor saja," ucapnya.
Singkat cerita, Lina pun pulang dan melaporkan kejadian itu kepada suaminya yang bernama Rully Permana. Di saat itu, Rully pun berinisiatif menelepon temannya yang juga seorang pengacara untuk membantunya.
Akhirnya, Lina, Rully, dan pengacaranya pun datang kembali ke supermarket tempat Lina bekerja, di Jalan Purwakarta, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Ditemui di tempat yang sama, kuasa hukum Lina, Ahmad Ridwan mengatakan, saat dia bersama kliennya mendatangi pihak supermarket sempat terjadi mediasi. Namun hal itu tak menyurutkan niatnya untuk membawa kasus ini ke proses hukum.
"Pertimbangannya korban ini warga asli Antapani dan juga pihak security mempersilahkan Bu Lina melalui saya untuk lapor terhadap pihak kepolisian," bebernya.
Atas dasar itulah, secara resmi pihaknya pun langsung membuat laporan ke Polrestabes Bandung, sejak Senin 9 Desember lalu. "Hari ini klien saya dipanggil kembali oleh penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Bandung untuk diperiksa lagi," jelasnya.
Kejadian bermula pada Minggu 8 Desember 2013, sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, Lina baru saja istirahat kerja dan hendak masuk ke dalam supermarket tempatnya bekerja melalui pintu dekat ruang satpam.
"Waktu ada Bu Imas (security lain), saya masuk ke dalam dan menanyakan supervisor buat absen. Tiba-tiba IR keluar dan melakukan pelecehan," jelasnya kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (19/12/2013).
Menurut ibu satu anak itu, saat kejadian IR melakukan pelecehan berupa meremas pantatnya dan langsung pergi. "Saya lapor ke Bu Imas, dia malah nyuruh saya laporan ke supervisor saja," ucapnya.
Singkat cerita, Lina pun pulang dan melaporkan kejadian itu kepada suaminya yang bernama Rully Permana. Di saat itu, Rully pun berinisiatif menelepon temannya yang juga seorang pengacara untuk membantunya.
Akhirnya, Lina, Rully, dan pengacaranya pun datang kembali ke supermarket tempat Lina bekerja, di Jalan Purwakarta, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Ditemui di tempat yang sama, kuasa hukum Lina, Ahmad Ridwan mengatakan, saat dia bersama kliennya mendatangi pihak supermarket sempat terjadi mediasi. Namun hal itu tak menyurutkan niatnya untuk membawa kasus ini ke proses hukum.
"Pertimbangannya korban ini warga asli Antapani dan juga pihak security mempersilahkan Bu Lina melalui saya untuk lapor terhadap pihak kepolisian," bebernya.
Atas dasar itulah, secara resmi pihaknya pun langsung membuat laporan ke Polrestabes Bandung, sejak Senin 9 Desember lalu. "Hari ini klien saya dipanggil kembali oleh penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Bandung untuk diperiksa lagi," jelasnya.
(san)