Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan masih ngontrak
A
A
A
Sindonews.com - Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, dinilai tidak ideal sebagai bangunan untuk kegiatan pemerintahan. Hal tersebut karena selama ini Kantor Kecamatan Kaliwungu masih berupa rumah kontrakan yang berada di Desa Magelung.
Aktifitas pemerintahan Kecamatan kaliwungu dilakukan di sebuah rumah milik warga yang berada di Desa Magelung. Rumah tersebut ditempati dengan sistem kontrak yang dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Kendal per dua tahun.
“Semua dana kontrak sudah ditangani oleh Tapem, dan kami hanya menempati saja. Yang saya tahu kontraknya per dua tahun,” ujar Camat Kaliwungu Selatan, Toni Ari Wibowo, Rabu (18/12/2013).
Toni mengaku tidak tahu besaran harga kontrak rumah yang digunakan sebagai Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan tersebut. “Semuanya diurus Tapem, kami tidak tahu berapa harga kontraknya,” lanjutnya.
Menurutnya, bangunan rumah kontrakan tersebut tidak ideal digunakan sebagai kantor pemerintahan tingkat kecamatan. Selain luas bangunan yang harus dibagi menjadi beberapa ruang, bangunan tersebut juga memiliki arsitek yang tidak standar gedung pemerintahan. “Ya tidak ideal. Bentuknya kan rumah bukan kantor,” paparnya.
Namun, dia meyakinkan bahwa kondisi tersebut tidak mengurangi standarisasi pelayanan terhadap masyarakat. Justru hal itu, dia menambahkan, membuat jajaran pemerintahan Kecamatan Kaliwungu Selatan berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Saya jamin tidak mengurangi standar pelayanan,” tegasnya.
Toni berharap, Pemerintah Kabupaten Kendal segera memberikan solusi yang terbaik atas permasalah tidak adanya kantor kecamatan secara permanen.
“Bupati sudah menjanjikan pada 2014 akan dibangun kantor kecamatan. Saat ini masih dibahas terkait lokasi dan anggaran,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, menyampaikan bahwa kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan yang selama ini masih mengontrak akan segera dibahas dengan legislatif untuk menentukan lokasinya.
“Bangunan yang dulu rusak sebelum ditempati, karena lokasinya memiliki tanah yang labil. Untuk itu, kami bersama tim masih membahas lokasi sekaligus meneliti kekuatan tanahnya,” tuturnya.
Dia menegaskan, anggaran yang telah disediakan Pemkab Kendal sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan tanah. Saat ini masih dilakukan Feasibility Study untuk penyediaan lahan di Desa Magelung.
“Rencananya memang tahun 2014 akan dibangun. Semua sudah kami persiapkan,” tandas Widya.
Aktifitas pemerintahan Kecamatan kaliwungu dilakukan di sebuah rumah milik warga yang berada di Desa Magelung. Rumah tersebut ditempati dengan sistem kontrak yang dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Kendal per dua tahun.
“Semua dana kontrak sudah ditangani oleh Tapem, dan kami hanya menempati saja. Yang saya tahu kontraknya per dua tahun,” ujar Camat Kaliwungu Selatan, Toni Ari Wibowo, Rabu (18/12/2013).
Toni mengaku tidak tahu besaran harga kontrak rumah yang digunakan sebagai Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan tersebut. “Semuanya diurus Tapem, kami tidak tahu berapa harga kontraknya,” lanjutnya.
Menurutnya, bangunan rumah kontrakan tersebut tidak ideal digunakan sebagai kantor pemerintahan tingkat kecamatan. Selain luas bangunan yang harus dibagi menjadi beberapa ruang, bangunan tersebut juga memiliki arsitek yang tidak standar gedung pemerintahan. “Ya tidak ideal. Bentuknya kan rumah bukan kantor,” paparnya.
Namun, dia meyakinkan bahwa kondisi tersebut tidak mengurangi standarisasi pelayanan terhadap masyarakat. Justru hal itu, dia menambahkan, membuat jajaran pemerintahan Kecamatan Kaliwungu Selatan berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Saya jamin tidak mengurangi standar pelayanan,” tegasnya.
Toni berharap, Pemerintah Kabupaten Kendal segera memberikan solusi yang terbaik atas permasalah tidak adanya kantor kecamatan secara permanen.
“Bupati sudah menjanjikan pada 2014 akan dibangun kantor kecamatan. Saat ini masih dibahas terkait lokasi dan anggaran,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, menyampaikan bahwa kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan yang selama ini masih mengontrak akan segera dibahas dengan legislatif untuk menentukan lokasinya.
“Bangunan yang dulu rusak sebelum ditempati, karena lokasinya memiliki tanah yang labil. Untuk itu, kami bersama tim masih membahas lokasi sekaligus meneliti kekuatan tanahnya,” tuturnya.
Dia menegaskan, anggaran yang telah disediakan Pemkab Kendal sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan tanah. Saat ini masih dilakukan Feasibility Study untuk penyediaan lahan di Desa Magelung.
“Rencananya memang tahun 2014 akan dibangun. Semua sudah kami persiapkan,” tandas Widya.
(rsa)