Jokowi lega Perda PTSP disetujui DPRD DKI

Rabu, 18 Desember 2013 - 19:04 WIB
Jokowi lega Perda PTSP...
Jokowi lega Perda PTSP disetujui DPRD DKI
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo lega setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PT Jamkrida dan PT Food Station akhirnya disahkan DPRD DKI.

"Efek dari disahkannya Perda ini ya kejelasan organisasi. Kepalanya (PT Jamkrida dan PT Food Station, red) eselon berapa kan jelas," kata Jokowi usai Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Kata Akhir Gubernur terkait Raperda PTSP, PT. Jamkrida Dan PT. Food Station di DPRD DKI, Rabu (18/12/2013).

Menurut Jokowi, dengan disahkannya Perda ini, Pemprov DKI memiliki payung hukum dalam melaksanakan program PTSP. Sehingga waktu kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di masyarakat menjadi lebih jelas.

"Nanti, goal-nya masyarakat merasa terlayani kalau mengajukan permohonan izin di PTSP, baik yang ada di kantor wali kota dan kecamatan. Semuanya akan menjadi jelas," ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, program PTSP ini sendiri sebenarnya telah berjalan di kantor wali kota dan kecamatan di Jakarta. Namun, payung hukumnya baru menyusul sekarang setelah Perda tersebut disahkan hari ini.

Mantan Walikota Solo ini mengutarakan, setelah disahnya Perda PTSP ini, waktu kerja pelayanan di masyarakat akan dipotong menjadi lebih cepat dan jelas.

"Pemotongan harinya tidak hapal, izinnya kan banyak sekali. Contohnya kayak SIUP bisa dipotong jadi tiga hari. Kira-kira seperti itu," tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
26 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved