Bentuk tim investigasi, Ahok ancam pidanakan kepsek
Selasa, 17 Desember 2013 - 22:48 WIB
Bentuk tim investigasi, Ahok ancam pidanakan kepsek
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus dugaan kecurangan sistemik, dalam pelaksanaan lelang jabatan kepala sekolah (kepsek) se-DKI.
"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sih. Saya lupa, tapi sudah diperintahkan agar dicek dan diselidiki," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/12/2013).
Pria yang biasa disapa Ahok ini mengaku, sudah mengumpulkan data mengenai adanya indikasi kecurangan sistemik dalam proses lelang kepsek itu.
"Data dari guru-guru segala macam saya sudah punya. Kita ingin ngetes yang turun ini jujur apa enggak," terangnya.
Ahok menilai, dalam kasus ini, para kepsek dikumpulkan lalu diberikan pelatihan himpunan soal yang diujikan pada test lelang jabatan. Melalui pelatihan itu, kepsek yang menjabat memang sengaja dipermudah mengikuti test lelang jabatan.
"Jadi ini yang kita selidiki, kalau masih terus macam-macam, kita akan ceklah. Termasuk ada isu komisi beli buku," ungkapya.
Ahok mengancam, tidak akan segan-segan memenjarakan kepsek yang kedapatan 'bermain' dalam kasus ini dengan cara mempelajari seluruh aliran dana mereka.
"Kalau ternyata sampai kepsek main begitu, kita akan penjarakan kali ini betul-betul. Kita laporkan semua dan pelajari aliran dananya semua," tegasnya.
Tak hanya kepsek, lanjut Ahok, ancaman ini juga ditujukan terhadap Dinas Pendidikan yang juga akan dipelajari dan dicari aliran dana terkait program lelang jabatan ini.
"Termasuk Pak Taufik Yudi Mulyadi (Kepala Dinas Pendidikan) dan orang dinasnya. Kita akan cari aliran dana uang mereka kemana dan minta surat resmi semua," tandasnya.
"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sih. Saya lupa, tapi sudah diperintahkan agar dicek dan diselidiki," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/12/2013).
Pria yang biasa disapa Ahok ini mengaku, sudah mengumpulkan data mengenai adanya indikasi kecurangan sistemik dalam proses lelang kepsek itu.
"Data dari guru-guru segala macam saya sudah punya. Kita ingin ngetes yang turun ini jujur apa enggak," terangnya.
Ahok menilai, dalam kasus ini, para kepsek dikumpulkan lalu diberikan pelatihan himpunan soal yang diujikan pada test lelang jabatan. Melalui pelatihan itu, kepsek yang menjabat memang sengaja dipermudah mengikuti test lelang jabatan.
"Jadi ini yang kita selidiki, kalau masih terus macam-macam, kita akan ceklah. Termasuk ada isu komisi beli buku," ungkapya.
Ahok mengancam, tidak akan segan-segan memenjarakan kepsek yang kedapatan 'bermain' dalam kasus ini dengan cara mempelajari seluruh aliran dana mereka.
"Kalau ternyata sampai kepsek main begitu, kita akan penjarakan kali ini betul-betul. Kita laporkan semua dan pelajari aliran dananya semua," tegasnya.
Tak hanya kepsek, lanjut Ahok, ancaman ini juga ditujukan terhadap Dinas Pendidikan yang juga akan dipelajari dan dicari aliran dana terkait program lelang jabatan ini.
"Termasuk Pak Taufik Yudi Mulyadi (Kepala Dinas Pendidikan) dan orang dinasnya. Kita akan cari aliran dana uang mereka kemana dan minta surat resmi semua," tandasnya.
(mhd)