Mahasiswa tuntut UU Keperawatan segera disahkan

Senin, 16 Desember 2013 - 03:42 WIB
Mahasiswa tuntut UU...
Mahasiswa tuntut UU Keperawatan segera disahkan
A A A
Sindonews.com – Ratusan mahasiswa keperawatan Kota Semarang menggelar aksi demonstrasi di tugu Pahlawan Jalah Pahlawan Kota Semarang, kemarin. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang Keperawatan (RUUK) segera disahkan.

Aksi ratusan mahasiswa keperawatan tersebut dilakukan bertepatan dengan gelaran Car Free Day (CFD). Akibatnya, kehadiran mereka yang membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan pengesahan RUU Keperawatan dan asesoris lainnya tersebut menjadi perhatian ribuan warga yang ada di sana.

“Undang-Undang Keperawatan harus disahkan sekarang juga!” teriak salah satu orator diikuti oleh ratusan massa.

Tak hanya menggelar orasi, ratusan massa juga menggelar aksi teatrikal. Dalam aksi tersebut, tampak dua orang yang sedang sakit sedang meminta pertolongan kepada perawat. Namun, perawat tersebut tidak takut untuk menolong karena merasa was-was dan takut tindakannya dikatakan mal praktik.

Kemudian, ratusan mahasiswa tersebut berkeliling di Jl Pahlawan untuk menyerukan tuntutan mereka. Setelah selesai, mereka menggelar doa bersama di sekitar tugu Pahlawan.

“Aksi ini menuntut agar RUU Keperawatan segera disahkan. Sebab, sudah cukup lama kami menanti pemerintah untuk mengesah RUU yang akan kami jadikan landasan dalam beraktivitas sehari-hari,” kata Fahmi Syahrani,21, coordinator aksi kepada KORAN SINDO, kemarin.

Fahmi menambahkan, UU Keperawatan tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja perawat. Sebab, dengan adanya UU itu, para perawat dapat lebih professional dan dilindungi oleh paying hukum.

“Ini untuk mengantisipasi saja, sebab pengalaman kami, ada seorang teman yang dituduh melakukan mal praktik saat dirinya mencoba menolong nyawa seseorang. Berkaca dari hal itu, maka UU Keperawatan kami rasa penting sebagai landasan untuk kami beraktivitas,” imbuhnya.

Menurut Fahmi, Rancangan UU Keperawatan tersebut sudah dicetuskan sejak tahun 1974 dan diajukan kepada DPR RI. Dalam UU Keperawatan itu, diatur mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan perawat, mula pendidikan keperawatan, adanya konsil keperawatan maupun sebagai paying hukum yang melindungi perawat ketika melakukan tindakan keperawatan.

“Namun sejak tahun 1974 itu, hingga saat ini belum ada tanda-tanda adanya pengesahan dari UU Keperawatan itu oleh DPR. Untuk itu kami mendesak agar tahun ini juga, RUU Keperawatan harus disahkan,” pungkasnya.
(lal)
Berita Terkait
10 Universitas dengan...
10 Universitas dengan Jurusan Ilmu Keperawatan Terbaik di Indonesia, Bisa Jadi Referensi
5 Kampus dengan Jurusan...
5 Kampus dengan Jurusan Ilmu Keperawatan Terbaik di Dunia
Dari Aceh Singkil ke...
Dari Aceh Singkil ke UI, Perjuangan Maudatinur Lulus Sarjana Keperawatan 3,5 Tahun
Telenursing Jadi Tren...
Telenursing Jadi Tren Pelayanan Keperawatan 2023?
114 Perawat Dilantik,...
114 Perawat Dilantik, Bagaimana Peluang Mereka Selama Pandemi
3 Tantangan yang Dialami...
3 Tantangan yang Dialami Tim FIK UI saat Lakukan Pengabdian Masyakat ke Suku Badui
Berita Terkini
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
15 menit yang lalu
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
33 menit yang lalu
20 Tahun Tsunami Pangandaran,...
20 Tahun Tsunami Pangandaran, Ahli: Megathrust Ancaman Nyata
1 jam yang lalu
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
2 jam yang lalu
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
3 jam yang lalu
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
11 jam yang lalu
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved