Mahasiswa tuntut UU Keperawatan segera disahkan

Senin, 16 Desember 2013 - 03:42 WIB
Mahasiswa tuntut UU...
Mahasiswa tuntut UU Keperawatan segera disahkan
A A A
Sindonews.com – Ratusan mahasiswa keperawatan Kota Semarang menggelar aksi demonstrasi di tugu Pahlawan Jalah Pahlawan Kota Semarang, kemarin. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang Keperawatan (RUUK) segera disahkan.

Aksi ratusan mahasiswa keperawatan tersebut dilakukan bertepatan dengan gelaran Car Free Day (CFD). Akibatnya, kehadiran mereka yang membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan pengesahan RUU Keperawatan dan asesoris lainnya tersebut menjadi perhatian ribuan warga yang ada di sana.

“Undang-Undang Keperawatan harus disahkan sekarang juga!” teriak salah satu orator diikuti oleh ratusan massa.

Tak hanya menggelar orasi, ratusan massa juga menggelar aksi teatrikal. Dalam aksi tersebut, tampak dua orang yang sedang sakit sedang meminta pertolongan kepada perawat. Namun, perawat tersebut tidak takut untuk menolong karena merasa was-was dan takut tindakannya dikatakan mal praktik.

Kemudian, ratusan mahasiswa tersebut berkeliling di Jl Pahlawan untuk menyerukan tuntutan mereka. Setelah selesai, mereka menggelar doa bersama di sekitar tugu Pahlawan.

“Aksi ini menuntut agar RUU Keperawatan segera disahkan. Sebab, sudah cukup lama kami menanti pemerintah untuk mengesah RUU yang akan kami jadikan landasan dalam beraktivitas sehari-hari,” kata Fahmi Syahrani,21, coordinator aksi kepada KORAN SINDO, kemarin.

Fahmi menambahkan, UU Keperawatan tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja perawat. Sebab, dengan adanya UU itu, para perawat dapat lebih professional dan dilindungi oleh paying hukum.

“Ini untuk mengantisipasi saja, sebab pengalaman kami, ada seorang teman yang dituduh melakukan mal praktik saat dirinya mencoba menolong nyawa seseorang. Berkaca dari hal itu, maka UU Keperawatan kami rasa penting sebagai landasan untuk kami beraktivitas,” imbuhnya.

Menurut Fahmi, Rancangan UU Keperawatan tersebut sudah dicetuskan sejak tahun 1974 dan diajukan kepada DPR RI. Dalam UU Keperawatan itu, diatur mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan perawat, mula pendidikan keperawatan, adanya konsil keperawatan maupun sebagai paying hukum yang melindungi perawat ketika melakukan tindakan keperawatan.

“Namun sejak tahun 1974 itu, hingga saat ini belum ada tanda-tanda adanya pengesahan dari UU Keperawatan itu oleh DPR. Untuk itu kami mendesak agar tahun ini juga, RUU Keperawatan harus disahkan,” pungkasnya.
(lal)
Berita Terkait
10 Universitas dengan...
10 Universitas dengan Jurusan Ilmu Keperawatan Terbaik di Indonesia, Bisa Jadi Referensi
5 Kampus dengan Jurusan...
5 Kampus dengan Jurusan Ilmu Keperawatan Terbaik di Dunia
Telenursing Jadi Tren...
Telenursing Jadi Tren Pelayanan Keperawatan 2023?
114 Perawat Dilantik,...
114 Perawat Dilantik, Bagaimana Peluang Mereka Selama Pandemi
3 Tantangan yang Dialami...
3 Tantangan yang Dialami Tim FIK UI saat Lakukan Pengabdian Masyakat ke Suku Badui
Berkah Ramadhan, D3...
Berkah Ramadhan, D3 Keperawatan Unusa Terakreditasi A
Berita Terkini
Pemkab Lebak Apresiasi...
Pemkab Lebak Apresiasi Program Rumah Layak Huni Baznas RI
9 menit yang lalu
Gerbang Tol Kalikangkung...
Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Padat Merayap Dilewati 16 Ribu Kendaraan Pemudik
24 menit yang lalu
Simpang Jomin Mendadak...
Simpang Jomin Mendadak Dipadati Kendaraan Imbas One Way di Tol Cipali
29 menit yang lalu
Gubernur Kaltim Larang...
Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran dan Liburan
42 menit yang lalu
Kisah Jane Foster, Intelijen...
Kisah Jane Foster, Intelijen Amerika yang Memata-matai Soekarno-Hatta Setelah Kemerdekaan Indonesia
1 jam yang lalu
Tabrakan Beruntun Libatkan...
Tabrakan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Arteri Pantura Indramayu
1 jam yang lalu
Infografis
Israel Resmi Menyerah!...
Israel Resmi Menyerah! Segera Tarik Pasukan dari Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved