Pemkab telah lantik 11 kepala desa
A
A
A
Sindonews.com - 11 orang kepala desa hasil pemilihan kepala desa (pilkades) yang diselenggarakan pada tanggal 1 Desember 2013 lalu, telah di lantik oleh Pemkab Karawang di aula Husni Hamid, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, kemarin.
Dalam sambutannya Bupati Karawang Ade Swara mengatakan bahwa langkah awal yang harus dilakukan oleh kepala desa yang baru, adalah memahami dan menguasai peran dan tugas sebagai kepala desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Desa, serta Perbup No 34 Tahun 2013 tentang petunjuk Teknis tata cara pelaksanaan pilkades di Kab Karawang.
Lebih lanjut dikatakannya, kepala desa dapat menjaga amanah dari masyarakat dan pemerintah, pasalnya itu semua menjadi modal dasar untuk melaksanakan tugas mereka dalam mewujudkan karya nyata yang bermanfaat bagi kemajuan dan perkembangan desa, khusunya dalam upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan juga kesejahteraan masyarakat secara merata dan menyeluruh. "Ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan, namun demikian selain harus disyukuri tentunya juga hendaknya dipandang sebagai suatu tantangan yang harus dihadapi serta dilaksanakan dengan sebaik baiknya dalam rangka mengemban kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Pihaknya berharap, para kepala desa yang baru dapat meningkatkan kemampuan teknis kepemimpinan yang amanah, memahami, menguasai peran dan tugas kepala desa secara profesional yaitu menumbuh kembangkan kepercayaan masyarakat secara utuh sekaligus mampu menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan desanya masing masing. “Terlebih kepala desa beserta perangkatnya merupakan aparat pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Pelaksanaan pilkades kali ini, lanjutnya, berjalan aman, tertib, lancar dan sukses di 11 desa melalui proses dan mekanisme demokratis. "Hal ini tentu berkat kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat dengan sungguh-sungguh telah menghayati, mengamalkan dan menjalankan arti keamanan, ketentraman dan ketertiban yang dijiwai oleh rasa kebersamaan," tandasnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada para camat agar segera melakukan serah terima jabatan dari penjabat kepala desa yang lama kepada pejabat kepala desa yang baru, sehingga mereka dengan secepatnya dapat melaksanakan tugas, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan desa dan layanan publik, maupun tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan kewenangankepala desa. “Begitu pula kepada kepala desa yang kalah harus berlapang dada (legowo) dan ikut terus berpartisipasi dalam pembangunan desa”, terangnya.
Dalam sambutannya Bupati Karawang Ade Swara mengatakan bahwa langkah awal yang harus dilakukan oleh kepala desa yang baru, adalah memahami dan menguasai peran dan tugas sebagai kepala desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Desa, serta Perbup No 34 Tahun 2013 tentang petunjuk Teknis tata cara pelaksanaan pilkades di Kab Karawang.
Lebih lanjut dikatakannya, kepala desa dapat menjaga amanah dari masyarakat dan pemerintah, pasalnya itu semua menjadi modal dasar untuk melaksanakan tugas mereka dalam mewujudkan karya nyata yang bermanfaat bagi kemajuan dan perkembangan desa, khusunya dalam upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan juga kesejahteraan masyarakat secara merata dan menyeluruh. "Ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan, namun demikian selain harus disyukuri tentunya juga hendaknya dipandang sebagai suatu tantangan yang harus dihadapi serta dilaksanakan dengan sebaik baiknya dalam rangka mengemban kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Pihaknya berharap, para kepala desa yang baru dapat meningkatkan kemampuan teknis kepemimpinan yang amanah, memahami, menguasai peran dan tugas kepala desa secara profesional yaitu menumbuh kembangkan kepercayaan masyarakat secara utuh sekaligus mampu menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan desanya masing masing. “Terlebih kepala desa beserta perangkatnya merupakan aparat pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Pelaksanaan pilkades kali ini, lanjutnya, berjalan aman, tertib, lancar dan sukses di 11 desa melalui proses dan mekanisme demokratis. "Hal ini tentu berkat kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat dengan sungguh-sungguh telah menghayati, mengamalkan dan menjalankan arti keamanan, ketentraman dan ketertiban yang dijiwai oleh rasa kebersamaan," tandasnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada para camat agar segera melakukan serah terima jabatan dari penjabat kepala desa yang lama kepada pejabat kepala desa yang baru, sehingga mereka dengan secepatnya dapat melaksanakan tugas, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan desa dan layanan publik, maupun tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan kewenangankepala desa. “Begitu pula kepada kepala desa yang kalah harus berlapang dada (legowo) dan ikut terus berpartisipasi dalam pembangunan desa”, terangnya.
(lal)