UPT Damkar minta tambah 18 personel

Senin, 16 Desember 2013 - 01:01 WIB
UPT Damkar minta tambah...
UPT Damkar minta tambah 18 personel
A A A
Sindonews.com – Unit Pelaksana Teknis Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Magelang akan mengajukan tambahan 18 personel. Hal itu dilakukan guna meningkatkan pelayananan dan penanganan selama 24 jam.

Kepala UPT Pencegahan dan Pemadam Kebakaran, Eko Sumaryoto mengatakan, saat ini, UPT Pemadam Kebakaran hanya memiliki sekitar 18 tenaga yang harus siap 24 jam mengantisipasi ancaman kebakaran di 21 Kecamatan se Kabupaten Magelang. Kondisi tersebut membuat repot.

“Memang, seharusnya jumlah yang ideal adalah sekitar 36 orang personel,” ujarnya, kemarin.

Eko menambahkan, rencana pengajuan penambahan personel sebanyak 18 orang tersebut akan dilakukan pada tahun 2014. Hal tersebut, seiring dengan penambahan dua unit mobil armada pemadam kebakaran.

“Jadi nanti biar ada tenaga sekitar 36 orang lagi dan membuat penanganan yang lebih maksimal,” paparnya.

Menurutnya, penambahan dua unit mobil senilai Rp2 miliar dari dana APBD tersebut, membuat jumlah mobil pemadam kebakaran di Kabupaten Magelang menjadi lima unit.

Dua mobil baru tersebut, rencananya akan diberikan di wilayah Kecamatan Bandongan dan Grabag.

“Untuk personel, idealnya satu mobil ada enam orang. Sekarang masih sangat kurang, apalagi jika menjangkau 21 Kecamatan,” imbuh Eko.

Pemilihan Kecamatan Bandongan dan Grabag sebagai tempat diberikannya dua mobil tersebut, lantaran jaraknya yang sangat jauh dari jangkauan. Sementara, penanganan yang cepat dan ideal, pada jarak sekitar 7,5 kilometer dalam waktu 15 menit.

Selain itu, wilayah Grabag dan Bandongan juga termasuk wilayah yang sangat padat. Dengan adanya bantuan mobil tersebut, pihaknya akan lebih mengantisipasi dengan cepat kebakaran seperti yang terjadi di Pasar Bandongan 14 juli 2012 lalu. Kebakaran tersebut membuat ratusan kios ludes tak tersisa.

“Nantinya, setiap eks Kawedanan juga akan kami berikan satu unit mobil damkar. Tahun 2015, akan kami usulkan lagi,” paparnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Erie Sadewo mengatakan bahwa kurangnya personil di UPT Pencegahan dan Pemadam Kebakaran memang sudah diketahui pihaknya. Hanya saja, kurangnya personil tersebut masih belum bisa dipenuhi dengan penambahan atau pengangkatan PNS baru.

“Sebab, kita masih terkendala adanya kebijakan moratorium CPNS di Kabupaten Magelang,” tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7847 seconds (0.1#10.140)