Aniaya Satpol PP, anggota Polda Jateng dipenjara

Jum'at, 13 Desember 2013 - 14:14 WIB
Aniaya Satpol PP, anggota...
Aniaya Satpol PP, anggota Polda Jateng dipenjara
A A A
Sindonews.com - Seorang oknum anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Jawa Tengah Bripda C, akhirnya dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atas Aris Sujoko (48) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Semarang.

Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengungkapkan, oknum polisi yang terlibat insiden penganiayaan itu berjumlah satu orang. Dia bertugas sebagai Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) di Polda Jateng. Saat ini, semua alat bukti sudah dikantongi. Tersangka atas nama Bribda C.

"Bripda C itu sudah kami periksa, dan semalam 12 Desember 2013 ditetapkan sebagai tersangka. Langsung ditahan di sini, di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Tadi pagi saya cek, tersangka sudah di dalam sel," ungkapnya, saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Jumat (13/12/2013).

Bripda C, kata Djihartono, baru delapan bulan menjadi polisi. Sehari-hari, dia bertugas di Direktorat Sabhara Polda Jawa Tengah, di bagian staf Wakil Direktur Sabhara Polda Jawa Tengah.

Terkait apakah tersangka dalam kondisi mabuk dan senjata yang dibawa, apakah pistol atau samurai, Djihartono mengaku masih mendalaminya. Belum diketahui pasti.

"Awalnya tersangka ini enggak mengaku ikut mengeroyok. Kami masih dalami. Selain oknum polisi itu, ada lagi sipil. Informasi yang kami dapat, itu residivis. Masih kami kejar," lanjutnya.

Djihartono menjelaskan, penyebab insiden itu adalah permasalahan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Awalnya, korban (Aris Sujoko) dimintai tolong seorang manajer Viar bernama Probo untuk menguruskan IMB pembangunan rumah di Mijen, Kota Semarang.

Korban menyanggupi, namun dengan syarat membawa empat temannya yang lain. Masing-masing dibayar Rp200 ribu. Probo menyanggupi, bahkan memberikan uang Rp2 juta kepada Aris Joko. Uang itu sedianya dibagi-bagi, diduga dengan terduga pengeroyok tersebut.

Namun saat salah satu terlapor, yakni S, menanyakan uang itu, Aris Sujoko tidak memberikannya. Uang yang seharusnya dibagi, dipakai sendiri oleh Aris Sujoko, hingga akhirnya terjadi penganiayaan itu.

"Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP. Untuk profesinya, kemungkinan nanti ditangani Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, mengingat tersangka bertugas di sana. Kami fokuskan dulu ke pidananya," beber Kapolrestabes.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Semarang Gurun Irsyad Moko membenarkan bahwa Aris Sujoko adalah anggotanya. "Betul anggota saya. Tapi untuk permasalahan pastinya apa, saya tidak tahu," ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Satpol PP Kota Semarang dikeroyok polisi, di Jalan Sidodadi, Kecamatan Mijen. Tepatnya di belakang Markas Komando (Mako) Direktorat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Jawa Tengah. Korban disabet samurai dipukul gagang pistol.
(san)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved